Ombudsman Apresiasi Kinerja Layanan Publik Pemprov DKI

  • 11 Jul 2026 00:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ombudsman RI mengapresiasi komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
  • Kinerja pelayanan Pemprov DKI tercatat mengalami peningkatan sejak 2022 hingga berhasil mencapai kategori tertinggi pada 2025.

RRI.CO.ID, Jakarta - Ombudsman RI mengapresiasi komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI, kinerja pelayanan Pemprov DKI terus mengalami peningkatan sejak 2022 hingga berhasil mencapai kategori tertinggi pada 2025.

Anggota Ombudsman RI, Partono, mengatakan capaian tersebut menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat. "Kami apresiasi atas komitmennya untuk terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik dari tahun ke tahun," ujar Partono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 10 Juli 2026.

Meski demikian, Partono mengingatkan Pemprov DKI agar tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, Jakarta sebagai ibu kota dan wajah Indonesia harus terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.

Ombudsman mencatat hingga pertengahan 2026, Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya telah menerima 566 laporan masyarakat. Dugaan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan meliputi penundaan berlarut dalam penyelesaian pelayanan, penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, hingga ketidakmampuan petugas dalam memberikan layanan.

Sementara itu, substansi laporan paling banyak berkaitan dengan persoalan pertanahan, pendidikan. Serta pelayanan administrasi pemerintahan.

Dalam pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Jumat (3/7), Ombudsman juga menyampaikan rencana pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 atau Opini Ombudsman RI yang akan berlangsung mulai Agustus hingga November 2026.

Penilaian tersebut akan mencakup berbagai layanan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga pelayanan kepolisian. Ombudsman berharap Pemprov DKI dapat memfasilitasi sosialisasi kepada seluruh perangkat daerah sebelum proses penilaian dimulai.

"Kami berharap pada akhir Juli dapat dilakukan sosialisasi kepada perangkat daerah yang menjadi objek penilaian. Agar seluruh proses berjalan efektif dan menghasilkan perbaikan pelayanan publik yang berkelanjutan," kata Partono.

Selain itu, Ombudsman juga berharap Pemprov DKI memberikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya. Khususnya, terkait penyediaan sarana dan prasarana perkantoran guna menunjang pengawasan pelayanan publik.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan siap memperkuat koordinasi dengan Ombudsman RI. Ia menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

"Saya adalah orang yang memakai keyakinan hidup, diawasi satu orang ataupun diawasi publik, lebih baik diawasi publik," ujar Pramono. Ia juga memastikan Pemprov DKI tetap memprioritaskan anggaran untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat

Selain itu, pemerintah daerah terus menjalankan berbagai program peningkatan kesejahteraan. Termasuk penataan kawasan melalui relokasi warga yang tinggal di area tempat pemakaman umum ke rumah susun milik pemerintah.

Terkait Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, Pramono mengatakan akan menginstruksikan seluruh jajaran Pemprov DKI untuk mendukung proses penilaian dan berkoordinasi dengan Inspektorat serta perangkat daerah terkait.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....