Ombudsman Minta Pemerintah Utamakan Pencegahan Kecelakaan Perlintasan Kereta

  • 01 Jul 2026 15:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ombudsman meminta pemerintah memprioritaskan pencegahan kecelakaan di perlintasan kereta api.
  • Ombudsman menilai tanggung jawab pengelolaan perlintasan sebidang harus diperjelas.
  • Pihaknya juga mendorong koordinasi pemerintah, Kemenhub, Kemendagri, dan PT KAI diperkuat.

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, meminta pemerintah lebih mengutamakan upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan kereta api. Menurut Robert, pemerintah tidak boleh hanya bergerak setelah terjadi kecelakaan.

Ia juga menilai langkah mitigasi dan pencegahan harus menjadi prioritas utama dalam bidang tersebut. Perlintasan sebidang, tambahnya, merupakan titik paling kritis dalam sistem transportasi perkeretaapian.

Karena itu, Ombudsman menyarankan pembagian tanggung jawab yang jelas di antara seluruh instansi terkait. Ia menegaskan, setiap pihak harus mengetahui kewenangan dan tugasnya masing-masing.

“Sebenarnya secara kewenangan itu tanah jalan itu status jalannya seperti apa, siapa yang bertanggung jawab atas apa. Tapi dalam realitasnya ini seperti tanah tak bertuan, tidak mungkin terus dibiarkan, harus ada pihak yang mengambil tanggung jawab atas kerjanya,” kata Robert, di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.

Robert juga meminta penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, dan PT KAI. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga sangat penting agar penanganan keselamatan berjalan efektif.

Ombudsman, tambahnya, juga telah menyampaikan hasil rapid assessment kepada kementerian dan pihak terkait. Hasil kajian ini diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif.

Robert juga berencana menyampaikan rekomendasi tersebut kepada DPR sebagai bahan pembahasan lebih lanjut. Ia menilai komitmen pemerintah harus diwujudkan melalui tindakan nyata hingga ke tingkat pemerintah daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....