Ombudsman Ajak Instansi Pemerintah Perkuat Pelayanan Publik yang Bersih

  • 23 Jun 2026 20:26 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ombudsman RI mengajak seluruh instansi pemerintah untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik.
  • Ajakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, dalam peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional di Jakarta, Selasa 23 Juni 2026.
  • Rahmadi juga mengajak berbagai lembaga pengawas untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap instansi pemerintah.

RRI.CO.ID, Jakarta - Ombudsman RI mengajak seluruh instansi pemerintah untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik. Di antaranya, melalui tata kelola yang bersih, akuntabel, profesional, responsif, serta bebas dari praktik malaadministrasi.

Ajakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, dalam peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional yang digelar di Jakarta, Selasa 23 Juni 2026.

Rahmadi menegaskan bahwa upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja.

“Kami meyakini perbaikan pelayanan publik tidak dapat dikerjakan oleh satu lembaga saja. Diperlukan sinergi yang kuat antarlembaga agar manfaat pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Rahmadi.

Ia menekankan bahwa setiap instansi pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan layanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Kualitas layanan yang optimal, lanjutnya, akan berdampak pada meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap berbagai program pemerintah.

Menurut Rahmadi, tingkat kepuasan publik juga menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur keberhasilan instansi pemerintah menjalankan tugas dan fungsinya. Karena itu, seluruh penyelenggara layanan publik diminta terus melakukan perbaikan dan menjaga standar pelayanan yang diberikan.

“Kualitas pelayanan publik harus terus dijaga melalui tata kelola yang bersih, akuntabel, profesional, responsif, dan bebas dari praktik malaadministrasi. Ini, sejalan dengan semangat kegiatan yang kita lakukan hari ini,” katanya.

Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik,

LOmbudsman RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi penyelenggaraan layanan. Guna mencegah terjadinya malaadministrasi yang berpotensi menghambat hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan.

Rahmadi juga mengajak berbagai lembaga pengawas untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap instansi pemerintah. Menurutnya, kolaborasi yang erat antara lembaga pengawas, DPR RI, Kantor Staf Presiden (KSP), kementerian koordinator, serta kementerian dan lembaga lainnya menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

“Diperlukan sinergi yang kuat di antara lembaga pengawas, DPR RI, KSP, kementerian koordinator. Serta seluruh kementerian dan lembaga,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, Rahmadi berharap seluruh instansi pemerintah memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....