Belasan Satwa Burung Dilindungi Gagal Diselundupkan Lewat KM Ciremai

  • 26 Jun 2026 20:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Petugas gabungan menggagalkan upaya penyelundupan belasan satwa dilindungi yang disembunyikan di atas KM Ciremai saat kapal bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon.
  • Pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi personel Pam Pelni Kodaeral IX bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku dan Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso.
  • Pengawasan rutin di kawasan pelabuhan akan terus diperkuat untuk menekan praktik perdagangan satwa liar yang mengancam kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

RRI.CO.ID, Ambon - Petugas gabungan menggagalkan upaya penyelundupan belasan satwa dilindungi yang disembunyikan di atas KM Ciremai saat kapal bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Maluku. Operasi pengawasan tersebut berlangsung pada 24-25 Juni 2026.

Demikian disampaikan Kepala Satuan Pengamanan Pelni Kodaeral IX Ambon Letda Laut (H) Ricko Aditya di Ambon, Jumat 26 Juni 2026. Ia mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi personel Pam Pelni Kodaeral IX bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku dan Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso.

"Penggagalan ini berawal dari kegiatan pengawasan dan pemeriksaan embarkasi penumpang di atas KM Ciremai. Dalam pemeriksaan yang dilakukan secara teliti, petugas menemukan satwa-satwa yang disembunyikan di dek 5 dan dek 6 bagian luar kapal," kata Ricko.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan satu ekor kakatua koki, dua ekor nuri bayan, satu ekor nuri kepala hitam. Kemudian 10 ekor cucak emas Papua dengan satu ekor ditemukan dalam kondisi mati, serta satu ekor jagal Papua.

Ricko menegaskan keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam mencegah perdagangan ilegal satwa liar yang dilindungi.

"Sinergi antar-instansi menjadi kunci dalam upaya menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi. Kami akan terus meningkatkan pengawasan di kawasan pelabuhan sebagai pintu keluar masuk orang dan barang," ujarnya.

Seluruh satwa yang berhasil diamankan telah diserahkan kepada BKSDA Maluku untuk proses identifikasi, penanganan. Serta tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menambahkan, pengawasan rutin di kawasan pelabuhan akan terus diperkuat untuk menekan praktik perdagangan satwa liar yang mengancam kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Khususnya di Maluku yang dikenal memiliki kekayaan fauna endemik.

"Kami berkomitmen mendukung upaya pelestarian satwa dilindungi melalui pengamanan yang lebih optimal. Serta kerja sama dengan seluruh instansi terkait," kata Ricko.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....