Hasil Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Pemetaan Potensi Ekonomi Daerah
- 23 Jun 2026 19:04 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menekankan pentingnya hasil pendataan Sensus Ekonomi 2026.
- Hal tersebut dinilai akan menjadi landasan penting dalam memetakan potensi ekonomi di seluruh wilayah kabupaten dan kota di DIY secara lebih akurat.
- Hingga saat ini, progres pendataan Sensus Ekonomi 2026 di DIY telah mencapai sekitar 9 persen.
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menekankan pentingnya hasil pendataan Sensus Ekonomi 2026. Hal tersebut dinilai akan menjadi landasan penting dalam memetakan potensi ekonomi di seluruh wilayah kabupaten dan kota di DIY secara lebih akurat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih, mengatakan dukungan penuh diberikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X terhadap pelaksanaan sensus tersebut. Karena data yang dihasilkan sangat dibutuhkan dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
“Beliau sangat mendukung pelaksanaan sensus ini karena hasilnya akan menjadi dasar untuk memetakan potensi ekonomi wilayah DIY secara lebih akurat,” ujar Endang, Selasa 23 Juni 2026. Hal ini disampaikan usai mendampingi petugas Sensus Ekonomi 2026 saat melakukan pendataan terhadap Gubernur DIY di Kompleks Keraton Yogyakarta.
Menurut Endang, Sri Sultan HB X menerima kedatangan petugas sensus dengan terbuka. Ia menilai keberadaan data ekonomi yang valid sangat penting bagi perencanaan pembangunan daerah.
BPS berharap Sensus Ekonomi 2026 mampu menghadirkan gambaran menyeluruh mengenai potensi, karakteristik. Serta dinamika perekonomian DIY yang selama ini dikenal kuat pada sektor pendidikan, pariwisata, jasa, ekonomi kreatif, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Dengan data yang baik, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih presisi dan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Selain itu, BPS DIY memastikan seluruh informasi yang diberikan responden akan dijaga kerahasiaannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Endang menegaskan data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan perencanaan pembangunan. Bukan untuk kebutuhan perpajakan maupun penegakan hukum.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Data yang diberikan sangat aman dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Tidak ada kaitannya dengan pajak ataupun kepentingan administratif lainnya,” ujarnya.
Hingga saat ini, progres pendataan Sensus Ekonomi 2026 di DIY telah mencapai sekitar 9 persen. Sebanyak 4.082 petugas sensus diterjunkan ke seluruh wilayah kabupaten dan kota sejak 15 Juni dan akan bertugas hingga 31 Agustus 2026.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus, BPS DIY mengimbau masyarakat agar mengenali identitas petugas resmi yang dilengkapi rompi, tanda pengenal. Serta surat tugas resmi dari BPS guna menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Meski demikian, BPS mengakui masih menghadapi sejumlah tantangan. Terutama terkait penyebaran informasi pelaksanaan sensus yang belum merata di masyarakat.
Karena itu, BPS DIY mengapresiasi dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kalurahan, dukuh. Hingga para ketua RT yang turut aktif membantu sosialisasi dan mendukung suksesnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di wilayah DIY.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....