BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari Pasuruan Kejar Tunggakan Iuran Rp3,8 Miliar
- 18 Mei 2026 20:46 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan dalam rapat koordinasi Senin 18 Mei 2026.
- BPJS Ketenagakerjaan berharap perusahaan-perusahaan di wilayah Pasuruan yang masih menunggak iuran dapat segera menyelesaikan kewajibannya.
RRI.CO.ID, Pasuruan - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan dalam rapat koordinasi Senin 18 Mei 2026. Guna meningkatkan penanganan perusahaan yang menunggak iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan ini menjadi upaya konkret untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja tetap berjalan optimal. Terutama bagi pekerja yang berpotensi kehilangan hak akibat perusahaan belum memenuhi kewajiban pembayaran iuran.
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan menyerahkan 16 Surat Kuasa Khusus (SKK) perusahaan penunggak iuran di wilayah Pasuruan kepada Kejari Kabupaten Pasuruan. Total nilai tunggakan dari perusahaan-perusahaan tersebut mencapai Rp3,8 miliar.
Penyerahan SKK merupakan tindak lanjut kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Yakni, dalam rangka penegakan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.
Rapat koordinasi dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Rustandi Gustawirya. Serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muhammad Faisal Riski.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan menegaskan, sinergi dengan Kejaksaan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan. Sekaligus memastikan hak pekerja terlindungi.
“Melalui koordinasi dan kerja sama ini, kami berharap perusahaan-perusahaan yang masih menunggak iuran dapat segera menyelesaikan kewajibannya. Dengan demikian, hak-hak pekerja dapat kembali pulih dan tidak mengalami hambatan ketika menghadapi risiko kerja maupun risiko sosial ketenagakerjaan lainnya,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum. Guna menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang tertib, patuh, dan memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Kabupaten Pasuruan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....