Ratusan SPPG di Bekasi Telah Daftarkan Relawannya BPJS Ketenagakerjaan

  • 08 Mei 2026 07:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • 130 dari 247 SPPG yang telah beroperasi di Kota Bekasi telah mendaftarkan relawan atau pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
  • SPPG wajib mendaftarkan relawan atau pekerjaanya program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sesuai regulasi yang ada.

RRI.CO.ID, Kota Bekasi - Para relawan yang bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bekasi kini terlindungi jaminan sosial. Relawan SPPG kini sudah terdaftar program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Cirebon, Yulian Septa, mengatakan, sebanyak 130 SPPG sudah mendaftarkan relawannya program BPJS Ketenagakerjaan. Dari total 247 di Kota Bekasi yang telah operasional.

Oleh karena itu, ia beharap SPPG di Kota Bekasi dapat segera memberikan perlindungan kepada seluruh relawan yang bertugas. Sebab perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kewajiban yang mesti dipenuhi SPPG sesuai peraturan perundang-undangan dan regulasi BGN (Badan Gizi Nasional).

“Jadi, tidak ada alasan bagi SPPG untuk tidak mendaftarkan seluruh relawan dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. Yang saat ini baru terdaftar sekitar 130 SPPG dari 247 SPPG," katanya, Kamis, 7 Mei 2026.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota, Ahmad Fauzan, mengatakan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. Termasuk para relawan di lingkungan SPPG MBG.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar seluruh SPPG, khususnya di Kota Bekasi mendaftarkan para relawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat pentingnya perlindungan bagi para relawan atau pekerja di SPPG.

Fauzan juga mengatakan, sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim sebesar Rp121,7 juta untuk relawan maupun pegawai SPPG di Kota Bekasi. Untuk 19 kasus kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang dialami pekerja di lingkungan SPPG MBG.

"Perlindungan ini penting. Tujuannya untuk memberikan rasa aman bagi pekerja terhadap risiko kerja yang dapat terjadi kapan saja,” kata Ahmad Fauzan, melalui keteranganya, Kamis, 7 Mei 2026.

Sekadar diketahui, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev), Kamis, 7 Mei 2026. Pada kesempatan tersebut mereka juga melakukan sosialisasi sekaligus pendaftaran program jaminan sosial untuk relawan SPPG di Kota Bekasi.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....