Kasus Tempat Penitipan Anak di Umbulharjo, Polisi Amankan 30 Orang
- 26 Apr 2026 09:54 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Polisi mengamankan sekitar 30 orang usai penggerebekan daycare di Umbulharjo, Yogyakarta, terkait dugaan kekerasan anak.
- Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit PPA Polresta Yogyakarta.
- Penyidik tengah mendalami kasus dan menyiapkan gelar perkara untuk penetapan tersangka dalam waktu dekat.
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Riski Adrian mengatakan hingga kini sebanyak 30 orang masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Menyusul penggerebekan yang dilakukan di tempat penitipan anak (daycare) di Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.
Adrian menyampaikan penggerebekan dilakukan pada Jumat malam, 24 April 2025. "Alhamdulillah kemarin juga kita telah mengamankan sekitar 30 orang," kata Adrian dalam keterangannya, Sabtu, 25 April 2026.
Ia menjelaskan, pihak yang diamankan terdiri dari berbagai unsur di lingkungan daycare tersebut. "Dari tadi malam sampai dengan detik ini juga masih dilakukan pemeriksaan pendalaman oleh unit PPA," ujarnya.
Menurutnya, proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi. Penyidik juga tengah melengkapi berkas sebelum melakukan gelar perkara penetapan tersangka.
"Ada masukan-masukan dari beberapa para kanit sehingga unit PPA butuh melakukan pendalaman lagi. Setelah ini kami lakukan gelar perkara penetapan tersangka," kata Adrian.
Sebelumnya, aparat kepolisian melakukan penggerebekan terkait dugaan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan di lokasi tersebut. Polisi juga memasang garis pembatas di area kejadian untuk kepentingan penyelidikan.
Adrian membenarkan bahwa penggerebekan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta pada Jumat sore. "Benar, Satuan Reserse Polresta Jogja tadi (Jumat) sore baru saja melakukan penggerebekan sebuah tempat penitipan anak di daerah Umbulharjo," ujar Adrian.
Ia menambahkan, dugaan sementara mengarah pada adanya tindakan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh oknum pengelola. Perbuatan tersebut termasuk dalam kategori perlakuan salah dan penelantaran terhadap anak.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah muncul unggahan dari akun Instagram @merapi_uncover yang menyebut lokasi daycare telah dipasangi garis polisi. Unggahan itu juga memuat dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak-anak di lokasi penitipan.
"Jagat media sosial dihebohkan oleh dugaan kasus penganiayaan anak yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta. Kasus ini mulai viral setelah sejumlah orang tua murid mengunggah kesaksian dan bukti-bukti kekerasan yang dialami anak-anak mereka di platform digital," tulis akun tersebut, Sabtu, 25 April 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....