OKI Siaga Darurat Karhutla Lebih Awal, Antisipasi Kemarau Ekstrem
- 19 Apr 2026 18:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- OKI Siaga Darurat Karhutla Lebih Awal, Antisipasi Kemarau Ekstrem
- OKI Siaga Darurat Karhutla Lebih Awal
RRI.CO.ID, OKI - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menetapkan status siaga darurat karhutla untuk menghadapi musim kemarau 2026. Penetapan tersebut berlaku mulai 14 April hingga 31 Desember 2026 berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKI Nomor 135/KEP/BPBD/2026.
Kepala Pelaksana BPBD OKI, Nova Triyussanto, mengatakan langkah ini menjadi yang pertama di Sumatera Selatan pada tahun ini. “Status siaga darurat ini kami tetapkan lebih awal sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diprediksi cukup ekstrem tahun ini,” ujarnya, dikutip dari RRI Palembang, Minggu 19 April 2026.
Menurut Nova, kebijakan tersebut juga untuk mengantisipasi potensi bencana kabut asap akibat karhutla. Dengan penetapan status ini, seluruh pihak diminta meningkatkan kesiapsiagaan, mulai dari pencegahan hingga penanganan cepat jika terjadi kebakaran.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencegah karhutla di wilayah OKI. “Koordinasi lintas instansi juga diperkuat bersama TNI, Polri, Manggala Agni, dan kelompok masyarakat peduli api,” katanya.
Selain itu, BPBD OKI akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di wilayah rawan kebakaran. “Kami juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan karena selain merusak lingkungan juga dapat dikenakan sanksi hukum,” ujarnya menegaskan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi) Kementerian Kehutanan, luas karhutla di Sumatera Selatan sepanjang 2025 mencapai 5.939,8 hektare. Kabupaten OKI menjadi wilayah dengan luas kebakaran terbesar, yakni 1.361,9 hektare yang terdiri dari lahan gambut 333,4 hektare dan lahan mineral 1.028,5 hektare.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....