Achsanul Qosasi: Madura Layak Jadi KEK Tembakau

  • 10 Feb 2026 18:13 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Sumenep - Ketua Yayasan Kudsiyah Bahaudin Mudhary, Prof. Achsanul Qosasi, menegaskan Pulau Madura sangat layak ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau. Gagasan tersebut dinilai sebagai solusi strategis untuk mengatasi ketertinggalan pembangunan sekaligus ketimpangan kebijakan pertembakauan nasional.

Penegasan itu disampaikan Prof. Achsanul dalam Pelantikan Pengurus dan Dialog Publik PWI Sumenep periode 2025–2028 bertema “Mengawal Percepatan Pembangunan dan Ekonomi Madura”. Kegiatan tersebut digelar di Pendapa Agung Keraton Sumenep.

Presiden Madura United FC itu menyebut, wacana KEK Tembakau lahir dari keresahan panjang petani Madura yang kerap dirugikan oleh fluktuasi dan ketidakpastian harga. Selama ini, posisi petani dinilai lemah di tengah dominasi industri dan kebijakan yang tidak berimbang.

“KEK Tembakau ini merupakan solusi berbasis data dan fakta bahwa pembangunan Madura masih tertinggal,” ujar Prof. Achsanul, Selasa, 10 Februari 2026. Ia menilai kebijakan pertembakauan selama ini timpang antara Madura sebagai daerah produksi dan wilayah yang memiliki pabrik.

Menurutnya, gagasan tersebut murni berasal dari aspirasi masyarakat Madura yang selama ini kurang mendapat perhatian. Baik pemerintah pusat maupun provinsi, kata dia, belum sepenuhnya menghadirkan keadilan kebijakan bagi petani tembakau Madura.

Alasan pertama, Madura merupakan salah satu sentra produksi tembakau terbesar di Indonesia. Hampir seluruh wilayah Madura, mulai dari Sumenep hingga Bangkalan, menggantungkan ekonomi pada sektor tembakau dan garam.

“Mayoritas masyarakat Madura adalah petani tembakau dan garam,” tegasnya. Negara, menurut Prof. Achsanul, seharusnya memberi apresiasi atas kontribusi besar masyarakat Madura terhadap dua komoditas strategis tersebut.

Alasan kedua, tembakau beserta industri turunannya telah menjadi tulang punggung perekonomian Madura. Ribuan kepala keluarga menggantungkan hidup pada rantai ekonomi tembakau, dari hulu hingga hilir.

Ketiga, dari sisi geografis, Madura memiliki batas wilayah yang jelas dan terpisah dari daratan utama Jawa. Kondisi ini dinilai memudahkan pengawasan dan pengendalian kebijakan dalam penerapan KEK.

“Madura dibatasi oleh kawasan yang jelas, sehingga pengawasan akan jauh lebih efektif,” ujarnya. Hal ini, menurutnya, menjadi keunggulan dibanding wilayah lain yang lebih kompleks secara geografis.

Alasan keempat, KEK Tembakau dinilai sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Terutama dalam membuka lapangan kerja berkualitas dan mendorong kemandirian ekonomi daerah.

“KEK Tembakau menjawab ketimpangan wilayah antara Madura dan daratan utama Jawa Timur,” kata Prof. Achsanul. Ia menilai kebijakan tersebut juga mendukung pemerataan pembangunan nasional.

Ia menambahkan, KEK Tembakau Madura ke depan dapat menjadi jembatan strategis antara petani, pengusaha tembakau, industri rokok, dan regulator. Termasuk pemerintah daerah, pemerintah provinsi, Bea Cukai, hingga industri pupuk.

“Dengan KEK Tembakau ini, kami berharap negara benar-benar hadir dan memberikan keadilan bagi petani,” ucapnya. Ia optimistis kebijakan tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Madura secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....