Pemkab Natuna Salurkan Insentif untuk 1.399 Penerima
- 09 Mar 2026 09:48 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna - Pemerintah Kabupaten Natuna mengalokasikan insentif bagi 1.399 penerima pada tahun anggaran 2026. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi guru ngaji rumahan serta imam, marbot, dan pendeta yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Natuna.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Sudirman, mengatakan bantuan insentif tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para Pengajar Membaca Al Qur’an dan Pegawai rumah ibadah yang selama ini berperan dalam membina kehidupan religius di tengah masyarakat.
“Jumlah penerima insentif di Kabupaten Natuna tahun 2026 sebanyak 1.399 orang, terdiri dari 537 guru ngaji rumahan serta 862 imam, marbot, dan pendeta yang tersebar di 17 kecamatan,” kata Sudirman, Senin 9 Maret 2026.

Ia menjelaskan, penyerahan bantuan akan dilakukan secara simbolis dalam rangkaian kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Natuna bersama Bupati dan Wakil Bupati Natuna. Setelah itu, proses pembayaran akan dilaksanakan di seluruh kecamatan.
“Penyerahannya secara simbolis dilakukan pada kegiatan Safari Ramadan Ibu Bupati dan Pak Wakil Bupati. Setelah itu barulah pembayarannya dapat dilaksanakan di seluruh kecamatan di Kabupaten Natuna,” ujarnya.
Sudirman menambahkan, besaran insentif yang diberikan sebesar Rp750 ribu untuk tiga bulan dan diharapkan dapat disalurkan pada bulan suci Ramadan. Menurutnya, pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Natuna kepada para penerima yang selama ini telah berkontribusi dalam kegiatan keagamaan di masyarakat.
“Dengan adanya insentif ini, kita berharap dapat menjadi bentuk terima kasih pemerintah daerah sekaligus memberikan motivasi agar mereka terus melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat dengan lebih baik,” ucapnya.