Hindari temuan, DTSEN diperbaharui agar bantuan tepat sasaran

  • 05 Mar 2026 09:00 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna : Guna memastikan penyaluran bantuan pemerintah tepat sasaran sekaligus menghindari potensi temuan dalam proses pemeriksaan, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna gelar Rapat Pembahasan Pemutahiran Data Penerima Bantuan Iuran Pemerintah Daerah (PBI Pemda) pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Selasa 3 Maret 2026 itu, dipimpin langsung oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan. Dalam penyampaiannya, Cen Sui Lan menegaskan bahwa PBI Pemda merupakan program bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu yang iurannya dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan datanyapun harus valid sesuai kriteria yang ditetapkan.

“PBI Pemda ini adalah bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam menjamin akses kesehatan masyarakat kurang mampu. Karena menggunakan anggaran APBD, maka datanya harus valid dan sesuai kriteria yang ditetapkan,” ucap Cen Sui Lan.

Bupati Cen Sui Lan juga menegaskan pembaruan data diperlukan karena ditemukan adanya penerima manfaat yang telah meninggal dunia maupun yang kondisi ekonominya sudah membaik, sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

“Kalau ada masyarakat yang secara ekonomi sudah meningkat atau tidak lagi masuk kategori penerima, tentu harus kita evaluasi. Tujuannya agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak,” ujar Bupati natuna itu.

Rapat Pembahasan Pemutahiran Data Penerima Bantuan Iuran Pemerintah Daerah (PBI Pemda) pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. ( Foto : Prokopimda Natuna/ Saleh- RRI Ranai )

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, menjelaskan, data penerima PBI Pemda mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dimana dalam sistem data tersebut, penemrima manfaat bantuan, dikelompokkan dalam desil satu hingga sepuluh berdasarkan tingkat kesejahteraan. Sementara penerima PBI Pemda, berstatus dan berasal dari kelompok desil 1 sampai 5 atau kelompok dengan tingkat kesejahteraan masih rendah dan rentan.

“Untuk penerima manfaat PBI Pemda berada pada Desil 1-5. Apabila penerima berada pada desil enam hingga sepuluh , maka itu tidak sesuai ketentuan. Makanya kita perlu adakan pemutahiran data, agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran,” kata Hikmat.

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Natuna itu juga menambahkan, proses verifikasi dan pembaruan data dilakukan secara menyeluruh dari tingkat pemerintah desa dan kelurahan melalui pengecekan langsung di lapangan. Dari total 77 desa dan kelurahan di Natuna, sebanyak 40 di antaranya telah menyerahkan data terbaru. Saat ini tercatat sekitar 33 ribu warga terdaftar sebagai penerima PBI Pemda. Namun, sekitar 17 ribu orang berpotensi tidak lagi memenuhi kriteria yang ditentukan.

“Data ini masih dalam proses verifikasi dan belum final. Kita ingin memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari temuan pemeriksaan di kemudian hari,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Natuna menargetkan proses pembaruan data segera rampung agar alokasi anggaran PBI Pemda dalam program JKN dapat segera dilaksanakan dan dikelola secara akuntabel dan tepat guna.

Rekomendasi Berita