DPRD Natuna Jadwalkan Pengesahan Perubahan APBD 2025

  • 24 Sep 2025 21:47 WIB
  •  Ranai

KBRN, Ranai; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menjadwalkan pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 akan dapat dilaksanakan pada 29 September 2025 mendatang. Hal ini menyusul dengan telah selesainya proses pembahasan untuk APBD Perubahan tahun 2025 .

Ketua DPRD Natuna, Rusdi, menyampaikan bahwa penetapan jadwal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya sanksi keuangan dari Pemerintah pusat apabila pengesahan Perubahan APBD terlambat.

"Iya untuk pengesahannya kita akan laksanakan tanggal 29 bulan ini di usaha kan tidak terlambat karena ada sanksi dari pemerintah pusat dan itu berdampak terhadap keuangan dan perekonomian di daerah " ucap Rusdi, Selasa (23/9/2025)

Ia menambahkan, sebelum pengesahan dilakukan, DPRD bersama Pemerintah Daerah masih melaksanakan tahapan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) . Hal ini guna memastikan seluruh program prioritas dapat terakomodasi dalam Perubahan APBD tersebut.

Rusdi berharap, dengan pengesahan tepat waktu, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Natuna dapat berjalan lancar tanpa hambatan keuangan.

Sebelumnya DPRD Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Bupati Natuna Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/9/2025). Bupati Natuna pada rapat paripurna menyampaikan pada perubahan APBD 2025 dilokasikan sebesar Rp 1,09 Triliun.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....