DPRD Natuna MoU Rancangan KUA-PPAS Perubahan Anggaran
- 17 Sep 2025 23:12 WIB
- Ranai
KBRN, Ranai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Daerah bertempat di ruang rapat Dewan pada Senin (15/9/2025) . Penandatanganan MoU dilakukan melalui Rapat paripurna Dewan terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal dalam pembahasan perubahan anggaran tahun ini. Perubahan anggaran dipandang penting untuk menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Natuna Rusdi dalam kesempatan itu menyampaikan, MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama legislatif dan eksekutif. Hal ini menurutnya penting untuk dapat memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai prioritas.
Dengan disepakatinya rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ini, DPRD Natuna berharap program-program strategis pemerintah daerah dapat terlaksana. Ber agai program diharapkan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Natuna, Rusdi dengan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, hingga perwakilan OPD terkait. Dari pihak pemerintah daerah, Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan kondisi sosial dan ekonomi terkini.
“Pemda dan DPRD sepakat untuk fokus pada program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Melalui Perubahan APBD 2025, pelayanan publik dan pembangunan daerah diharapkan lebih optimal dan tepat sasaran,” ujar Sekda
Ia juga menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif sebagai kunci terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan resmi nota kesepakatan bersama. Dengan demikian, proses pembahasan hingga penetapan Perubahan APBD Natuna Tahun 2025 dapat dilanjutkan sesuai tahapan dan regulasi yang berlaku.