Pemkab dan DPRD Natuna Sepakati Perubahan APBD 2025
- 17 Sep 2025 11:41 WIB
- Ranai
KBRN,Natuna: Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna diwakili Sekda Boy Wijanarko Varianto menghadiri Rapat Paripurna di DPRD. Agenda rapat yakni Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) terhadap Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Natuna pada Senin (15/9/2025) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Rusdi. Rapat dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta perwakilan OPD terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Natuna, Boy Wijanarko mengatakan penandatanganan kesepakatan bersama menjadi bagian penting dari proses penyusunan perubahan APBD tahun anggaran berjalan. Dalam tujuan itu menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah sekaligus menjawab dinamika kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
“Pemerintah Daerah bersama DPRD berkomitmen untuk mengutamakan program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Melalui perubahan APBD ini diharapkan roda pembangunan dan pelayanan publik dapat lebih optimal,” ujar Boy Wijanarko.
Lebih lanjut, Sekda menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif . Hal itu dinilai sebagai kunci keberhasilan mewujudkan tata kelola pemerintahan transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan resmi nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Natuna. Kedua pihak menandatangani Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Natuna Tahun Anggaran 2025.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama tersebut, proses pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun 2025 dapat dilanjutkan. Hal ini juga sesuai dengan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.