Musrenbang Natuna 2027 Fokus Prioritas Kebutuhan Masyarakat

  • 12 Feb 2026 22:29 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID,Natuna -Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2027 resmi berakhir pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat guna memastikan program pembangunan sesuai kebutuhan prioritas.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Natuna, Moestofa Albakry, menjelaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Ia menyebutkan bahwa hampir 90 persen sumber pendanaan APBD Natuna masih berasal dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat, sementara sisanya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, kebijakan fiskal dari pemerintah pusat sangat mempengaruhi pengelolaan anggaran daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mampu memilah dan menentukan usulan program yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan visi pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

Moestofa menegaskan bahwa proses perencanaan pembangunan melalui Musrenbang merupakan upaya menyaring berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. Seluruh usulan tersebut kemudian dikaji melalui pendekatan teknokratik, politis, dan partisipatif untuk menentukan skala prioritas pembangunan.

Ia menambahkan, jumlah usulan program pembangunan yang masuk umumnya sangat besar, bahkan dapat mencapai belasan triliun rupiah. Namun, pemerintah daerah harus melakukan verifikasi dan kurasi agar program yang diakomodasi benar-benar mendukung kebutuhan mendasar masyarakat, bukan sekadar keinginan semata.

"Biasanya usulah ini kalau kita lihat memang secara umum memang cukup besar, sampai belasan triliun, gitu. Nah, ini yang kita perlu verifikasi lagi. Karena kan kita bicara sekolah-sekolah prioritas, apakah betul-betul prioritas terkadang barang itu hanya sifatnya keinginan saja, tapi bukan prioritas. Pasti itu memenuhi kebutuhan masyarakat. " Ujar Moestafa ( Rabu 11 Februari 2026)

Pemerintah daerah juga wajib memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, sosial, hingga penyediaan air bersih. Terdapat enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab dalam pemenuhan SPM tersebut sebagai bagian dari kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Selain pembangunan fisik, pemerintah daerah juga berupaya memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk bantuan sosial, program perbaikan rumah tidak layak huni, serta dukungan kepada kelompok rentan. Pemerintah berharap perencanaan pembangunan yang matang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Natuna secara berkelanjutan.

Rekomendasi Berita