Wajib Tahu, Inilah Tiga Waktu Terlarang Bertamu dalam Ajaran Islam

  • 28 Feb 2026 11:44 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Islam sangat menganjurkan menjaga hubungan dengan sesama. Salah satu caranya adalah dengan bertamu ke rumah orang lain, bertanya kabar, dan memberi hadiah.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

Untuk bertamu sendiri, dalam Islam terdapat adabnya karena jangan sampai silahturahmi Anda justru mengganggu tuan rumah. Adab yang dimaksud bukan hanya soal tingkah laku selama bertamu.

Tapi juga dengan memilih waktu yang tepat untuk mengunjungi orang lain. Terdapat tiga waktu yang harus dihormati tamu kepada pemilik rumah.

Di antaranya, sebelum fajar (pagi hari), siang hari (biasanya waktu istirahat), dan setelah isya (waktu tidur).

Ketiga waktu itu, umat Muslim dianjurkan tetap berada di rumah masing-masing dan mengurus urusan masing-masing. Sebab, apabila jika kita berkunjung di ketiga waktu tersebut menganggu privasi si tuan rumah.

Anjuran ini juga didasarkan pada prinsip mengasingkan diri atau yang disebut uzlah. Arti kata uzlah adalah "meninggalkan" atau "mengasingkan diri". Prinsip ini dilakukan para nabi dalam menghadapi masa-masa fitnah sebagai tempat berlindung.

Hadis Nabi bersabda, "Tetaplah di rumahmu, kendalikan lidahmu, terimalah apa yang kamu setujui, tinggalkan apa yang tidak kamu setujui, perhatikanlah urusanmu, dan tinggalkanlah urusan orang banyak." (HR. Abu Dawud, Kitab al-Malahim, Bab al-Amr wa al-Nahy, No. 4343).

Di luar itu, perhatikan juga etika ketika bertamu, anda tidak boleh asal masuk ke rumah orang lain sebelum mendapatkan izin. Penting untuk mengetuk pintu dan meminta izin.

Berdasarkan pada jurnal yang berjudul Etika Bertamu dan Menerima Tamu dalam Pesan Rasulullah. Jika meminta salam dan meminta izin ini bertujuan untuk menjaga pandangan mata dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Izin ini juga ada adabnya, tidak boleh terlalu keras sampai mengganggu tetangga, tidak boleh kasar sampai memukul, dan jangan mengintip. Salam

cukup diucapkan sebanyak tiga kali.

Jika tuan rumah tidak mengizinkan, segera pergi dan kembali di lain waktu. Di sisi lain, tuan rumah juga tidak dapat bebas mengusir, tetap harus menjaga perasaan orang yang bertamu.

Islam menekankan setiap Muslim hendaknya memuliakan tamu yang datang karena dapat tercermin tingginya akhlak seseorang. Hadis Rasulullah juga menjelaskan bahwa orang-orang yang beriman adalah mereka yang memuliakan tamu dan menjamunya siang malam.

"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaknya ia memuliakan tamunya dan menjamunya siang dan malam, dan bertamu itu tiga hari, lebih dari itu adalah sedekah baginya, tidak halal bagi tamu tinggal (bermalam) hingga (ahli bait) mengeluarkannya." (HR Imam Bukhari No. 5670).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....