Memahami Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal saat Ramadan

  • 05 Mar 2026 12:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta – Bulan Ramadan menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah sekaligus kepedulian sosial salah satunya melalui zakat. Pada bulan suci ini, umat Islam juga diingatkan untuk memahami perbedaan zakat fitrah dan zakat mal.

Pemahaman mengenai perbedaan kedua jenis zakat tersebut saat Ramadan penting agar umat Islam dapat menunaikan kewajiban secara tepat. Pengetahuan tersebut membantu masyarakat mengetahui waktu pembayaran, syarat kewajiban, serta tujuan dari masing-masing jenis zakat.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan setiap muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri. Ibadah ini bertujuan menyucikan jiwa setelah menjalankan puasa Ramadan serta membantu masyarakat yang membutuhkan.

Kewajiban zakat fitrah ini berlaku bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarga. Karena itu, zakat fitrah menjadi kewajiban yang bersifat umum bagi umat Islam yang mampu.

Melansir laman Baznas, untuk Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, nilai zakat fitrah ditetapkan sekitar Rp50.000 per jiwa. Besaran tersebut setara dengan sekitar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium sebagai makanan pokok.

Penetapan nilai zakat dilakukan melalui kajian harga beras di berbagai daerah di Indonesia. Namun demikian, setiap daerah tetap dapat menyesuaikan nilai tersebut dengan kondisi harga bahan pokok setempat.

Dalam praktiknya, zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Namun, apabila ditunaikan setelah salat Id, maka pembayaran tersebut hanya dihitung sebagai sedekah biasa.

Sementara itu, zakat mal merupakan zakat yang dikenakan atas harta kekayaan seorang muslim. Kewajiban ini berlaku apabila harta telah mencapai nisab dan tersimpan selama satu tahun hijriah.

Beberapa jenis harta yang termasuk zakat mal antara lain emas, perak, tabungan, investasi, serta hasil perdagangan. Selain itu, hasil pertanian, peternakan, maupun penghasilan profesi juga termasuk dalam kategori harta yang dapat dizakati.

Secara umum zakat mal dikeluarkan sebesar 2,5 persen dari total harta yang telah mencapai nisab. Nisab tersebut biasanya juga disetarakan dengan nilai 85 gram emas.

Berbeda dengan zakat fitrah yang terkait dengan akhir Ramadan, zakat mal tidak terikat waktu tertentu. Namun banyak umat Islam memilih menunaikannya pada Ramadan karena dianggap membawa keberkahan lebih besar.

Secara garis besar, zakat fitrah dan zakat mal memiliki beberapa perbedaan mendasar. Zakat fitrah bertujuan menyucikan jiwa dan dibayarkan menjelang Idul Fitri dalam bentuk makanan pokok atau nilai setara.

Sedangkan zakat mal bertujuan menyucikan harta dan dibayarkan ketika harta mencapai nisab serta haul. Bentuknya berupa sebagian harta atau uang sesuai ketentuan syariat Islam.

Dengan memahami perbedaan kedua jenis zakat tersebut, umat Islam dapat menjalankan kewajiban secara tepat. Selain menyucikan diri dan harta, zakat juga membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....