Kunci Moderasi Beragama di Era Digital

  • 30 Jun 2026 08:17 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto - Pendekatan yang seimbang antara pemahaman tekstual dan kontekstual terhadap ayat-ayat Al-Qur'an dinilai menjadi kunci utama dalam membangun sikap moderat serta mencegah potensi intoleransi dan radikalisme di tengah masyarakat. Ketidakmampuan menggabungkan kedua aspek tersebut secara komprehensif berisiko melahirkan cara pandang keagamaan yang sempit dan kaku.

Hal ini disampaikan Dosen Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Ismail, Lc., M.Hum., yang hadir sebagai narasumber dalam talkshow radio Moderasi Beragama di Pro 1 FM RRI pada Selasa, 23 Juni 2026 lalu. Ia memaparkan perbedaan mendasar dari kedua metodologi tersebut.

Pendekatan tekstual berfokus pada lafaz, tata bahasa, dan kebahasaan (linguistik), sementara pendekatan kontekstual bergerak di luar teks dengan membedah aspek historis (asbabun nuzul), kondisi sosial saat ayat turun, hingga tujuan hukum Islam (maqasid syariah). "Teks itu mempunyai ruang dan waktu, kalau kemudian selesai pada teks kemudian menghilangkan konteks, ya nanti kita akan terjebak pada pemahaman yang terlalu sempit," ujar Ismail.

Ismail mencontohkan Surah Al-Maidah ayat 51 terkait larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin atau teman setia (aulia). Secara kontekstual, ayat tersebut turun pada masa Perang Uhud ketika umat Islam dalam kondisi darurat perang dan jumlahnya tidak seimbang, ia menegaskan ayat bermuatan perang seperti itu tidak dapat serta merta diterapkan pada situasi damai dan majemuk seperti di Indonesia saat ini.

"Ketika orang-orang non muslim itu tidak ngapa-ngapain kepada kita, ya kita nggak bisa menerapkan ayat tersebut, maka pembacaan ini harus kompleks, komprehensif, tidak hanya teksnya berbunyi ini kemudian kita pahami secara letterlijk," jelasnya. Lebih lanjut, ia menjabarkan bahwa keberadaan berbagai mazhab besar seperti Syafi'i, Hanafi, Maliki, dan Hambali lahir karena perbedaan.

Perbedaanya terletak pada metodologi pengambilan hukum yang dipengaruhi oleh konteks geografis masing-masing imam kala itu. Dalam Islam, perbedaan tersebut dipandang sebagai rahmat, bukan pemecah belah, konflik baru akan muncul ketika satu kelompok mulai mengklaim kebenaran mutlak secara sepihak dan menyalahkan ijtihad kelompok lain.

Menanggapi pertanyaan pendengar mengenai maraknya potongan-potongan ayat keagamaan di media sosial, Ismail menjelaskan khususnya kaum awam, agar tidak mengonsumsi konten tersebut secara mentah-mentah demi menghindari disinformasi. "Jangan terlalu sering mengambil potongan-potongan ayat dari internet, karena ketika kita bicara tentang kontekstual, tidak hanya bicara pada satu ayat saja, tetapi harus melihat konteks secara menyeluruh," jelasnya.

Sebagai langkah konkret bagi generasi muda dalam menghadapi tantangan era digital, Ismail menekankan pentingnya membangun dua fondasi utama, yakni literasi keagamaan dan literasi digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....