Peran Strategis Perguruan Tinggi dalam Layanan Bantuan Hukum
- 28 Feb 2025 15:04 WIB
- Purwokerto
KBRN, Banyumas: Perguruan tinggi, khususnya yang memiliki fakultas hukum, memiliki peran strategis dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) yang didirikan oleh kampus dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengakses keadilan, terutama mereka yang kurang mampu. Kita mengapresiasi inisiatif berbagai perguruan tinggi yang telah aktif dalam menyediakan layanan ini, seperti yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto (FH UMP).
Namun, pertanyaannya, apakah fasilitas yang disediakan oleh perguruan tinggi sudah cukup untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum? Tantangan utama yang dihadapi adalah regenerasi mahasiswa yang terlibat dalam layanan ini serta perkembangan hukum yang semakin kompleks akibat kemajuan teknologi. Oleh karena itu, kita mendorong adanya sistem kaderisasi yang berkelanjutan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar layanan ini tetap optimal.
Selain itu, perguruan tinggi juga perlu didukung oleh kebijakan yang memungkinkan layanan bantuan hukum dapat berjalan secara lebih profesional. Kita mendukung upaya akreditasi LKBH yang dilakukan oleh FH UMP, karena dengan status akreditasi, layanan ini dapat diberikan secara gratis dengan dukungan penuh dari pemerintah. Hal ini akan memperkuat peran perguruan tinggi dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat luas.
Tak hanya itu, penting bagi perguruan tinggi untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Transformasi digital yang semakin pesat membuka peluang untuk memperluas layanan bantuan hukum secara daring, sehingga dapat menjangkau lebih banyak orang. Kita berharap perguruan tinggi dapat mengembangkan platform konsultasi hukum berbasis teknologi, yang memungkinkan masyarakat mendapatkan informasi dan advokasi hukum dengan lebih mudah dan cepat.
Selain peran akademisi dan mahasiswa, kolaborasi dengan berbagai pihak seperti organisasi advokat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta pemerintah juga sangat penting. Kita mendorong sinergi antara perguruan tinggi dan pemangku kepentingan lainnya agar layanan bantuan hukum dapat lebih efektif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.
Ke depan, perguruan tinggi harus terus meningkatkan perannya dalam memberikan layanan bantuan hukum yang berkualitas. Kita berharap semakin banyak institusi pendidikan tinggi yang berkomitmen dalam pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum, sehingga akses keadilan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....