Lansia 72 Tahun di Wangon Keluhkan Bantuan Sosial Ditiadakan

  • 06 Okt 2026 11:00 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas - Persoalan penyaluran bantuan sosial (bansos) berbasis data desil kembali dikeluhkan warga di Kabupaten Banyumas. Seorang lansia berusia 72 tahun dilaporkan terhenti dari daftar penerima manfaat, meskipun kondisi ekonominya tergolong kurang mampu.

Aduan tersebut disampaikan oleh Dermawan, warga Wangon, yang mengeluhkan penghentian bansos bagi lansia tersebut. Diketahui, lansia yang bersangkutan berstatus mengontrak di Wangon, sementara identitas Kartu Keluarga (KK) masih tercatat di Tambaknegara, Kecamatan Rawalo.

"Bansos desil salah sasaran, usia 72 tahun tidak pernah mendapatkan bantuan. KK identitas Rawalo Tambaknegara, ngontrak di Wangon, kerja buruh serabutan. Enam bulan yang lalu sempat dapat, tapi kemudian di-stop. Hanya diberikan beras 3 kg dari penerima bantuan lain dan sifatnya sukarela," ungkap Dermawan.

Menanggapi laporan mengenai penghentian bantuan sosial tersebut, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3A) Kabupaten Banyumas menyampaikan responsnya.

Perwakilan Dinsos P3A Kabupaten Banyumas, Wahyudi Jaka Siswoyo, menegaskan bahwa pihak dinas siap melakukan penelusuran status kepesertaan bansos lansia tersebut. Namun, proses verifikasi data memerlukan informasi identitas kependudukan yang spesifik.

"Wa'alaikumussalam wr. wb. Siap, nanti kami cek dulu. Untuk melakukan pengecekan data, kami harus memiliki data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan," terang Wahyudi.

Pihak Dinsos P3A mengimbau masyarakat untuk melengkapi data kependudukan berupa NIK agar kelayakan penerima bantuan dapat ditelusuri secara akurat melalui basis data kependudukan dan sistem DTKS. (Fahira Dinda)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....