Audiensi Rekayasa Lalu Lintas Jalan Lingkar Utara, Pembatass Jalan Dibongkar

  • 30 Sep 2026 12:37 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Kota Tegal- Dinas Perhubungan Kota Tegal dan PPK 1.1 sepakat membuka akses pembatas jalan di kawasan Simpang KUD Karya Mina, Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Tegalsari. Langkah tersebut disepakati sebagai tindak lanjut rekayasa lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, Selasa (29/9/2026).

Pembongkaran median jalan akan dilakukan bersamaan dengan penambahan lampu lalu lintas untuk mengatur kendaraan dari jalur yang dibuka. PPK 1.1 selaku penyelenggara jalan akan berkoordinasi dengan tim lapangan serta Forum Lalu Lintas dalam pelaksanaannya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Abdul Kadir mengatakan penanganan Simpang Jalingkut dilakukan setelah muncul persoalan keselamatan lalu lintas di persimpangan tersebut. Pekerjaan tersebut ditargetkan dilakukan secepatnya setelah koordinasi dengan PPK 1.1 dan pihak terkait selesai.

“Dalam waktu dekat, minggu ini, minggu ini, minggu ini. Secepatnya, pokoknya secepatnya. Karena kan pembongkaran itu tidak mudah membalikkan telapak tangan, ada apa ya... koordinasi ke ke PPK 1.1 di Semarang,” kata Abdul Kadir.

Sementara itu, Polres Tegal Kota akan menyiapkan pengaturan lalu lintas selama proses pembukaan akses belum selesai. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kondisi lalu lintas di simpang dan menjaga kelancaran kendaraan selama tahap penanganan berlangsung.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya mengatakan pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang menilai kondisi Simpang Jalingkut membahayakan pengguna jalan.

“Harapannya adalah prinsipnya adalah keselamatan yang utama dalam lalu lintas, sehingga harapannya dengan pembukaan akses tersebut bisa mengatur arus lalu lintas, tidak terjadi crowd yang selama ini kalau kita lihat banyak masyarakat yang melawan arus,” kata AKBP Heru Antariksa Cahya..

Penanganan Simpang Jalingkut selanjutnya menunggu kesiapan teknis dan koordinasi antarinstansi sebelum pembongkaran median dilakukan. Selama proses tersebut, pengaturan lalu lintas oleh Polres Tegal Kota disiapkan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....