Perizinan Online Banyumas Permudah Masyarakat dan Pelaku Usaha

  • 28 Sep 2026 17:58 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas - Digitalisasi perizinan di Banyumas memudahkan masyarakat dan pelaku usaha mengajukan layanan secara online. Sistem tersebut memungkinkan pemohon mendaftarkan perizinan dari lokasi berbeda dan mempercepat proses pelayanan.

Kepala DPMPTSP Banyumas Roni Hidayat mengatakan, sistem online membantu masyarakat mengakses layanan perizinan. Masyarakat juga dapat mendaftarkan proses perizinan tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Yang jelas kita terbantu dengan sistem online, karena dengan sistem online itu yang jauh dari dekat,” ujar Roni. Ia menyebut sistem tersebut juga membuat masyarakat lebih mudah mendaftarkan proses perizinan.

Meski memberikan kemudahan, layanan online masih menghadapi sejumlah kendala dalam penerapannya. Kualitas jaringan internet menjadi salah satu faktor yang dapat menghambat proses pelayanan.

Selain jaringan, pemahaman masyarakat mengenai proses perizinan digital juga menjadi tantangan. Sebagian masyarakat masih membutuhkan penjelasan mengenai jenis dan tahapan perizinan secara online.

DPMPTSP Banyumas melakukan pendampingan lapangan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala. Pendampingan tersebut terutama diberikan kepada pelaku UMKM melalui kegiatan jemput bola.

Melalui pendampingan, pelaku UMKM dapat memperoleh fasilitasi pengurusan perizinan. Masyarakat juga dapat datang langsung ke kantor DPMPTSP untuk mendapatkan bantuan.

Digitalisasi perizinan menjadi salah satu layanan yang dikembangkan DPMPTSP Banyumas. Pendampingan langsung tetap disediakan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam proses pengajuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....