Inspektorat Purbalingga Perkuat Pencegahan Korupsi Jelang Pilkades Serentak

  • 22 Sep 2026 15:23 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purbalingga - Inspektorat Kabupaten Purbalingga terus memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan, termasuk menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak.

Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Purbalingga, Fita Fatmawati mengatakan, edukasi antikorupsi dilakukan secara berkelanjutan kepada masyarakat, ASN, perangkat daerah, hingga pemerintah desa.

Menurutnya, upaya pencegahan juga dilakukan dengan membangun sistem pengendalian agar potensi korupsi maupun kecurangan dapat dicegah dan lebih cepat terdeteksi.

“Kami senantiasa mengedukasi. Di lingkungan pemerintahan, kami mendorong teman-teman untuk membangun sistem supaya orang itu tidak bisa korupsi, atau kalau korupsi cepat ketahuan,” ujarnya saat diwawancara RRI (18/9/2026).

Fita menjelaskan, penguatan sistem dilakukan melalui berbagai regulasi dan pengendalian internal. Di antaranya Peraturan Bupati tentang gratifikasi, pencegahan kecurangan, serta pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi atau UPG dan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP.

Menjelang Pilkades Serentak, Inspektorat juga mengantisipasi potensi politik uang atau money politics. Masyarakat diimbau menolak praktik tersebut dan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran.

Selain masyarakat, ASN juga diminta menjaga netralitas selama tahapan Pilkades. Fita mengatakan, pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran agar ASN tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon tertentu.

“Untuk silakan memilih, tapi tidak untuk menunjukkan keberpihakannya. Supaya kontestasi berjalan normal dan sesuai ketentuan,” katanya.

Inspektorat Purbalingga juga membuka ruang pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan jabatan maupun indikasi korupsi. Laporan dapat disampaikan melalui surat, kanal pengaduan, surat elektronik, maupun pesan langsung di media sosial Inspektorat.

Fita meminta masyarakat menyampaikan laporan secara jelas dengan mencantumkan unsur siapa, apa, kapan, dan di mana kejadian berlangsung. Jika tersedia, laporan juga diharapkan dilengkapi bukti pendukung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....