Bupati Purbalingga Tegaskan Netral di Pilkades
- 01 Sep 2026 07:17 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purbalingga– Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menegaskan Pemerintah Kabupaten Purbalingga tidak akan berpihak kepada calon tertentu dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.
Penegasan itu disampaikan Fahmi menyusul munculnya isu di tengah masyarakat mengenai calon kepala desa yang disebut-sebut mendapat dukungan dari Bupati maupun pemerintah pusat.
Fahmi memastikan, informasi yang mengatasnamakan dirinya untuk memberikan dukungan kepada calon tertentu merupakan informasi yang tidak benar. Ia bahkan meminta seluruh pihak meluruskan jika menemukan adanya pencatutan namanya dalam kontestasi Pilkades.
“Saya selaku Bupati dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga betul-betul menjaga netralitas dalam Pilkades ini. Apabila nanti di bawah ada suara-suara yang mengatasnamakan bupati atau menyampaikan mendapatkan atau didukung, digerakan oleh bupati, saya sampaikan jika itu berita yang tidak benar, berita bohong,” tegas Fahmi saat memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda di Ruang Rapat Bupati, Senin (31/8/2026).
Menurut Fahmi, isu dukungan tersebut mulai cukup banyak beredar di masyarakat. Bahkan, terdapat calon yang mengklaim memperoleh dukungan pemerintah pusat.
“Sudah mulai cukup banyak suara di bawah yang menyebutkan jika Bupati menyukseskan calon ini, menyampaikan mendapat dukungan pusat. Padahal, kadang Bupati tidak mengetahui calon yang akan ikut kontestasi Pilkades,” ujarnya.
Ia menilai klaim dukungan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi adanya keberpihakan pemerintah daerah. Terlebih, seluruh calon yang akan mengikuti Pilkades belum tentu diketahui oleh dirinya.
Fahmi menegaskan, siapa pun yang nantinya terpilih sebagai kepala desa harus mampu diterima dan bekerja bersama seluruh elemen masyarakat. Karena itu, seluruh unsur pemerintah diminta menjaga netralitas selama tahapan Pilkades berlangsung.
Selain netralitas, rakor tersebut membahas kesiapan pengamanan, pencegahan politik uang, kesiapan logistik, serta penyamaan persepsi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades.
Plt Kepala Dinsospermasdes P3A Purbalingga Suroto mengatakan, Pilkades Serentak 2026 akan digelar di 184 desa yang tersebar di 18 kecamatan.
Pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2026. Tahapan persiapan dimulai 14 September, sedangkan tahapan pencalonan dimulai 30 September 2026.
Pilkades tersebut digelar untuk mengisi jabatan kepala desa yang masa jabatannya berakhir secara serentak pada 13 Maret 2027.
“Rencana pelantikan hasil Pilkades 2026 akan dilakukan pada 17 Maret 2027,” kata Suroto.
Untuk mendukung pelaksanaan Pilkades, Pemkab Purbalingga menyiapkan anggaran sekitar Rp7,855 miliar. Dana tersebut antara lain dialokasikan untuk bantuan keuangan khusus kepada desa, pengamanan, operasional pelaksanaan di Dinsospermasdes P3A, serta kebutuhan di tingkat kecamatan, termasuk honor Linmas dan sosialisasi.
.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....