Eks Stasiun Banjarnegara Dikembalikan ke Bentuk Semula

  • 22 Sep 2026 13:28 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banjarnegara - Polemik pembongkaran Cagar budaya pintu eks Stasiun Banjarnegara mulai mereda, pasalnya PT KAI Daop V telah mengembalikan ke bentuk semula. Paling tidak hal itu terlihat Senin, 21 September 2026 saat Tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Tengah datang meninjau lokasi.

Tim yang terdiri dari tiga orang tersebut didampingi oleh pihak PT KAI, Dinparbud Banjarnegara dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banjarnegara. Mereka berkeliling dan berdiskusi di dalam stasiun lebih dari dua jam.

Pamong Budaya Ahli Muda Balai Pelestarian Jawa Tengah, Wardiyah mengungkapkan pihaknya akan menunggu PT KAI membuat detail perencanaan pemugaran terlebih dahulu sebelum memberikan rekomendasi.

"Meskipun ini stasiun kecil, namun kita tidak boleh mengabaikan nilai sejarahnya. Boleh memugar namun harus tetap memperhatikan aspek keaslian. Boleh ada adaptasi yang modern, namun tetap menyisakan juga bagian-bagian yang telah dibangun sejak awal. Kita hormati pendahulu yang sudah membangun. Sembari prosedur perijinan juga harus dilengkapi oleh PT KAI dengan kajian detail pembangunannya," jelas Wardiyah.

Ia menambahkan sekiranya ada instrumen bangunan yang memang sudah rapuh, tetap bisa diganti dengan bahan baru yang sama demi keamanan bangunan. Pada prinsipnya ia menambahkan bahwa dalam pemugaran cagar budaya ada keluwesan asalkan dilaksanakan dengan prosedur perijinan, diskusi dan kesepakatan dengan pihak-pihak terkait, khususnya dengan Dinas dan TACB.

Guru besar sejarah Universitas Airlangga Surabaya kelahiran Banjarnegara Prof Purnawan Basundoro secara khusus menyoroti kasus ini. Menurutnya PT KAI harus mengembalikan Eks Stasiun Banjarnegara pada kondisi semula. Termasuk ketika ada kayu yang sempat dicopot harus dipasang ulang. Juga diminta untuk menggunakan bahan-bahan asli, termasuk warna juga diminta untuk dicat sebagaimana warna khas jaman kolonial.

"Untuk bagian luar usahakan jangan diubah. Untuk bagian dalam bisa dilakukan penyesuaian agar tampak kekinian. Genteng juga dapat diubah agar terlihat lebih kinclong," usulnya melalui pesan singkat.

Penulis buku "Arkeologi Transportasi: Perspektif Ekonomi dan Kewilayahan Keresidenan Banyumas 1830-1940an" ini juga berpesan kepada pihak-pihak terkait agar peristiwa pembongkaran cagar budaya seperti ini tidak lagi terulang.

"Dinas juga berkewajiban mengawasi bangunan yang telah ditetapkan sebagai Cagat Budaya. Secara berkala bangunan tersebut harus dicek, siapa tahu ada perusakan atau perubahan. Bidang Kebudayaan harus menunjuk staf yang diberi tugas untuk pengawasan, biasanya bekerja sama dengan Satpol PP untuk mengawasi Cagar Budaya. Apa lagi di Banjarnegara potensi Cagar Budayanya sangat banyak," pungkas Purnawan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....