Kapolres Banjarnegara Dorong Desa Ramah Anak Bebas Kekerasan

  • 18 Sep 2026 10:34 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banjarnegara - Kapolres Banjarnegara AKBP Dr. Aruma Chandra Dewi mendorong penguatan desa ramah anak untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak untuk belajar, bermain, menyampaikan pendapat, dan berkembang tanpa rasa takut.

Hal tersebut disampaikan Aruma saat memberikan sosialisasi desa ramah anak dan parenting di Kampung Ilmu, Desa Sered, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (17/9/2026).

Menurut Aruma, desa ramah anak tidak boleh hanya menjadi program, tetapi harus menjadi komitmen bersama untuk memenuhi dan melindungi hak-hak anak.

"Desa ramah anak, perlindungan anak menjadi salah satu pilar utama. Anak perlu mendapatkan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, maupun penelantaran," kata Aruma.

Ia mengatakan, masyarakat dan kader desa perlu memiliki kemampuan untuk mengenali tanda-tanda anak yang mengalami persoalan. Jika menemukan kasus, masyarakat diharapkan segera melaporkannya agar anak mendapatkan pendampingan yang aman.

Selain perlindungan, pendidikan dan kesehatan menjadi bagian penting dalam mewujudkan desa ramah anak. Menurut dia, setiap anak memiliki potensi, bakat, minat, dan cara belajar yang berbeda sehingga membutuhkan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung.

Aruma juga mengingatkan berbagai persoalan yang dapat mengancam anak dan generasi muda, seperti penyalahgunaan narkoba, judi online, perundungan atau bullying, hingga tawuran.

Dalam kesempatan tersebut, Aruma mengingatkan pentingnya peran orangtua dalam menjaga dan mendampingi tumbuh kembang anak.

Orangtua, kata dia, perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, memantau aktivitas dan pergaulannya, serta mengawasi penggunaan media sosial secara bijak.

"Orangtua diharapkan membangun komunikasi yang terbuka, memantau aktivitas serta pergaulan anak, mengawasi penggunaan media sosial secara bijak, dan menciptakan rutinitas keluarga yang positif," ujarnya.

Aruma menegaskan, peran Polri dalam perlindungan anak tidak hanya melalui penegakan hukum. Polri juga berupaya hadir dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada anak.

"Program Polisi Sahabat Anak, patroli sekolah, serta bimbingan hukum menjadi bentuk kehadiran Polri yang humanis, ramah, dan peduli terhadap anak," jelasnya.

Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan atau mengetahui persoalan yang melibatkan anak. Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 atau dengan mendatangi kantor polisi terdekat.

Menurut Aruma, desa ramah anak hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi antara keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah desa, dan Polri.

"Dengan lingkungan yang aman, perhatian yang nyata, serta ruang bagi anak untuk tumbuh dan berpartisipasi, diharapkan tercipta generasi yang sehat, percaya diri, bertanggung jawab, dan mampu menjadi bagian dari kemajuan masyarakat," ucapnya. (jkw)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....