Polsek Bumijawa Edukasi Warga Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

  • 19 Sep 2026 17:20 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Tegal - Polsek Bumijawa, Polres Tegal, mengedukasi masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh), Kamis (17/9/2026).

Kegiatan tersebut menyasar warga di wilayah Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kebakaran, termasuk akibat pembakaran lahan milik pribadi.

Personel Polsek Bumijawa mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran lahan. Jika pembakaran terpaksa dilakukan, warga diminta memastikan api benar-benar padam dan terus melakukan pengawasan agar tidak merambat ke lahan maupun lingkungan sekitar.

Kapolsek Bumijawa, IPTU Sugiarto, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam mencegah Karhutla. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran atau titik api.

Laporan dapat disampaikan kepada kepolisian melalui Call Center Polisi 110 Polres Tegal agar dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Bumijawa mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan, khususnya di tengah risiko kebakaran lahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....