Polsek Jatinegara Respons Cepat Tangani Dampak Puting Beliung

  • 08 Sep 2026 16:37 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Tegal - Polsek Jatinegara merespons laporan angin puting beliung di Desa Capar, Senin (7/9/2026). Angin tersebut berdampak pada sejumlah hunian sementara atau Huntara warga.

Peristiwa diketahui sekitar pukul 14.30 WIB setelah warga mendengar suara gemuruh. Warga juga melihat angin berputar yang berdampak pada bagian atap Huntara.

Laporan warga disampaikan kepada Pemerintah Desa Padasari dan diteruskan kepada Polsek Jatinegara. Kapolsek Jatinegara AKP Novely Haryatno bersama personel langsung mendatangi lokasi.

Petugas memeriksa kondisi Huntara sekaligus mendata warga dan saksi di lokasi. Pengecekan awal menemukan sejumlah atap berbahan galvalum mengalami kerusakan.

Tidak terdapat laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sejumlah keluarga penghuni Huntara di Blok J.1, J.2, dan Blok I terdampak.

Polsek Jatinegara juga melaporkan perkembangan situasi kepada pimpinan. Sementara itu, nilai kerugian masih menunggu pendataan dan asesmen BPBD Kabupaten Tegal.

Kapolsek Jatinegara AKP Novely Haryatno mengatakan kepolisian bergerak setelah menerima laporan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi warga dan kebutuhan penanganan awal.

“Kami langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk memastikan kondisi warga,” ujar Novely. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung penanganan warga terdampak.

Polsek Jatinegara mengimbau masyarakat mewaspadai potensi cuaca ekstrem. Warga diminta segera melaporkan kondisi yang membahayakan keselamatan kepada petugas.

Polsek Jatinegara bersama instansi terkait akan terus memantau kondisi di lokasi. Koordinasi dilakukan untuk mendukung penanganan warga yang terdampak bencana. (Arif Rahman)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....