Resmi, Trans Banyumas Kembali Beroperasi 18 September 2026

  • 17 Sep 2026 21:12 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas - Layanan Bus Trans Banyumas kembali beroperasi di seluruh koridor mulai Jumat (18/9/2026). Pengoperasian kembali dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Banyumas menyelesaikan proses administrasi dan penganggaran.

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan, sebanyak 52 armada, termasuk empat armada cadangan, siap kembali melayani masyarakat. Koridor dan tarif yang berlaku juga tetap sama.

‘’52 armada, dengan 4 cadangan di antaranya siap mengaspal kembali. Untuk koridor dan tarifnya tetap,’’ kata Sadewo dalam tasyakuran kembalinya operasional Trans Banyumas di Pendopo Si Panji, Kamis (17/9/2026).

Sadewo mengatakan, pemerintah daerah mempercepat proses administrasi dan penganggaran agar penghentian layanan Trans Banyumas tidak berlangsung lebih lama. Proses tersebut dilakukan setelah evaluasi terhadap layanan Trans Banyumas.

"Jadi tadi malam selesai evaluasi, kemudian tadi jam 11 rapat Dewan. Alhamdulillah selesai,’’ ujarnya.

Menurut Sadewo, penghentian sementara Trans Banyumas sebelumnya mendapat banyak respons dari masyarakat. Kondisi tersebut juga berdampak pada mobilitas pelajar, termasuk adanya pelajar yang belum cukup umur memilih menggunakan sepeda motor untuk beraktivitas.

"Makannya kami kebut dalam prosesnya. Ya mudah-mudahan bisa lancar terus kedepannya,’’ tuturnya.

Sadewo menegaskan, Pemerintah Kabupaten Banyumas akan tetap mempertahankan layanan Trans Banyumas sebagai salah satu pilihan transportasi masyarakat.

"Saya sudah bilang di Kementerian Perhubungan, silahkan yang lain pada berhenti, tidak apa-apa. Saya lanjut terus,’’ tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur PT Banyumas Raya Transportasi, Ipoeng Martha Marsikun, mengatakan operasional Trans Banyumas mulai 18 September hingga 31 Desember 2026 akan berjalan normal sesuai jadwal.

"Tetap normal jadwalnya, pukul 04.45 sampai 20.30 untuk melayani 4 koridor,’’ tuturnya.

Untuk tarif, Ipoeng memastikan tidak ada perubahan hingga akhir 2026. Penyesuaian tarif baru akan direncanakan pada 2027 dan menunggu regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

"Jadi nanti ada beberapa evaluasi termasuk evaluasi tentang penerapan tarif kepada masyarakat Rp3.900 menjadi Rp5.000 untuk reguler atau yang umum, kemudian yang tarif khusus yang untuk disabilitas, pelajar, mahasiswa dan lansia itu antara Rp2.000-Rp3.000, nanti menunggu regulasi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Banyumas,’’ tutur Ipoeng.

Selain mengatur tarif, Pemerintah Kabupaten Banyumas juga akan mengoptimalkan potensi pendapatan dari layanan Trans Banyumas. Salah satunya melalui pemanfaatan bodi kendaraan untuk penyewaan maupun pemasangan iklan.

Ipoeng mengatakan, sejumlah perusahaan dan pemilik produk telah berminat memasang iklan di bagian dalam maupun luar kendaraan. Pemerintah daerah akan menyusun regulasi terkait nilai pemasangan iklan di bodi kendaraan.

"Sudah ada beberapa investor atau sudah beberapa perusahaan, beberapa produk yang berminat untuk memasang iklan di bodi kendaraan, baik di dalam ataupun di luar kendaraan. Jadi nanti dari tim pemerintah daerah akan membuat regulasi berapa nilai wajar untuk memasang iklan di bodi kendaraan,’’ ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....