Lebih dari 1.000 Sertifikat Halal Difasilitasi Sentra Halal UMP

  • 15 Sep 2026 11:10 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas - Sentra Halal Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) telah membantu penerbitan lebih dari 1.000 sertifikat halal bagi pelaku usaha. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari layanan Sentra Halal UMP untuk membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan jaminan produk halal.

Ketua Sentra Halal UMP, Dr. Apt. Diniatik, mengatakan pendampingan diberikan terutama kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain pendampingan sertifikasi, Sentra Halal UMP juga menyediakan edukasi dan konsultasi mengenai produk halal.

Layanan tersebut salah satunya dibuka dalam kegiatan Semarak Festival Ekonomi Syariah (Selaras) 2026 yang berlangsung 4–6 September 2026 di kawasan Kolam Retensi Menara Teratai Purwokerto. Dalam kegiatan itu, sekitar 15 pelaku usaha datang ke stan Sentra Halal UMP untuk berkonsultasi mengenai proses pengajuan sertifikasi halal.

“Pengunjung dapat berdiskusi dan memperoleh informasi terkait berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan produk, termasuk aspek kehalalan dan proses sertifikasi halal,” kata Diniatik.

Menurutnya, kebutuhan informasi mengenai sertifikasi halal masih cukup tinggi. Sejumlah pelaku usaha yang datang tidak hanya menanyakan tahapan pengajuan, tetapi juga persyaratan yang harus dipersiapkan serta pendampingan selama proses sertifikasi.

Selain sertifikasi, pengunjung juga menanyakan pelatihan yang berkaitan dengan jaminan produk halal, di antaranya pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha), auditor halal, dan penyelia halal.

Diniatik mengatakan, Sentra Halal UMP secara rutin menyelenggarakan pelatihan tersebut untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang halal. Upaya tersebut dilakukan bersamaan dengan pendampingan kepada pelaku usaha yang ingin memenuhi ketentuan sertifikasi halal.

“Sentra Halal UMP merupakan salah satu lembaga yang aktif dalam mendukung penguatan ekosistem halal melalui edukasi, pendampingan, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang halal,” ucapnya.

Ia menilai, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban regulasi. Bagi pelaku usaha, sertifikasi juga dapat menjadi salah satu cara meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.

“Melalui layanan konsultasi langsung, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan konsumen, kualitas produk, daya saing UMKM, dan perluasan akses pasar,” tambahnya.

Melalui pendampingan dan layanan konsultasi yang diberikan, Sentra Halal UMP terus membantu pelaku usaha memahami proses sertifikasi sekaligus mempersiapkan produk agar memenuhi ketentuan jaminan produk halal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....