LPPSLH Luncurkan Kawal Banyumas, Kanal Aspirasi Warga Berbasis Digital
- 08 Sep 2026 13:37 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas – Suara warga mengenai persoalan pelayanan publik di Kabupaten Banyumas kini diharapkan tidak berhenti sebagai keluhan. Melalui platform digital Kawal Banyumas, laporan masyarakat akan dihimpun, dipetakan, dan diolah menjadi bahan rekomendasi kebijakan untuk disampaikan kepada pemerintah.
Platform tersebut diluncurkan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Lingkungan Hidup (LPPSLH) dalam Workshop Interaktif Pengumpulan Data Partisipatif Komunitas melalui Platform Digital “KAWAL BANYUMAS”, Selasa (8/9/2026).
Direktur LPPSLH, Barid Hardiyanto, mengatakan Platform Kawal Banyumas dirancang sebagai kanal aspirasi warga dalam mendukung kerja advokasi serta perbaikan layanan publik.
“Pada intinya, Kawal Banyumas adalah kanal aspirasi untuk kerja advokasi dan layanan publik. Kami mendesain platform ini agar warga Banyumas bisa memberikan laporan terkait problem atau layanan publik yang ada di Banyumas,” kata Barid.
Ia menjelaskan, masyarakat dapat mengakses platform berbasis web tersebut untuk menyampaikan laporan sekaligus melihat peta persebaran persoalan yang dilaporkan di Kabupaten Banyumas.
Selain itu, masyarakat juga dapat melihat jumlah laporan yang masuk serta perkembangan penanganan persoalan, termasuk laporan yang telah maupun belum dapat diselesaikan.
“Semua warga bisa mengakses. Di sana bisa memberikan pelaporan, kemudian melihat peta sebaran problem yang ada di Banyumas, melihat jumlah kasus yang disampaikan, serta melihat mana yang sudah dan belum bisa diselesaikan,” ujarnya.
Menurut Barid, data dan laporan yang masuk akan diolah dengan dukungan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Hasil pengolahan tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk menyusun policy brief atau rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada pemerintah.
Ia menegaskan, penggunaan AI tidak serta-merta menggantikan peran manusia. Penyusunan rekomendasi kebijakan tetap melibatkan pihak yang memiliki kompetensi dan keahlian sesuai persoalan yang dibahas.
“Dengan bantuan AI, kita bisa mendesain policy brief. Tentu saja di belakangnya ada ahlinya. Kemudian bisa disusun press release untuk disampaikan kepada publik, sementara policy brief dapat disampaikan kepada pemerintah,” katanya.
Platform Kawal Banyumas juga diharapkan menjadi ruang kolaborasi bagi berbagai unsur masyarakat sipil, mulai dari akademisi, lembaga swadaya masyarakat, jurnalis, komunitas, hingga lembaga bantuan hukum.
Menurut Barid, persoalan yang dilaporkan masyarakat dapat mencakup berbagai isu, termasuk kebijakan dan layanan publik hingga persoalan lain yang membutuhkan pendampingan serta perhatian dari pihak terkait.
Melalui platform tersebut, LPPSLH berharap semakin banyak warga terlibat menyampaikan persoalan yang mereka hadapi. Akumulasi laporan dari masyarakat diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai peta persoalan di Banyumas sehingga dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam menentukan langkah penyelesaian.
“Harapan kami, semakin banyak laporan yang masuk, kita bisa melihat peta persoalan yang ada. Kemudian persoalan itu bisa kita sampaikan kepada pemerintah, sehingga pemerintah dapat membantu menyelesaikan problem yang dihadapi masyarakat,” kata Barid.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....