Gebyar PBB-P2 Banyumas Dorong Pelunasan Pajak, Pengundian 16 September 2026

  • 07 Sep 2026 10:07 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas — Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Badan Pendapatan Daerah menyelenggarakan Gebyar PBB-P2 tahun 2026. Program ini terbukti mendongkrak antusiasme wajib pajak, dengan lonjakan pembayaran mencapai Rp25 miliar dibanding periode sebelumnya.

Kabid Perencanaan, Evaluasi dan Administrasi Pembangunan Bapenda Banyumas, Nailul Barokah, S.Kom, M.Si., menyebut lonjakan pembayaran ini signifikan. "Kita lihat dari progres pembayarannya, dengan adanya Gebyar PBB-P2 ini ada lonjakan kenaikan pembayaran sekitar Rp25 miliar dari tahun sebelumnya," ungkapnya.

Dia menyebut kegiatan ini terbuka bagi seluruh wajib pajak yang telah melunasi kewajibannya sampai 31 Agustus 2026 dan tidak memiliki tunggakan sejak 1994 hingga 2025. Berbeda dengan tahun lalu yang hanya mencakup tingkat kawedanan, tahun ini seluruh kecamatan di Kabupaten Banyumas berpeluang memperoleh hadiah.

Untuk memudahkan pelunasan, Bapenda menyediakan berbagai kanal pembayaran. Wajib pajak dapat membayar melalui ATM, GoPay, OVO, QRIS, maupun program Laku Pandai dengan petugas yang hadir di setiap desa. Langkah ini dirancang agar mudah diakses, terutama di wilayah yang keterbatasan jaringan internet.

Sistem pengundian dirancang transparan dan bekerja sama dengan AMIKOM Purwokerto guna mencegah kecurangan. Karyawan Bapenda dilarang berpartisipasi. Pengundian dijadwalkan berlangsung pada 16 September 2026 di Pendopo Kabupaten Banyumas dan akan dihadiri perwakilan masing-masing kecamatan.

Sebelumnya, pemerintah juga memberikan sejumlah insentif berupa penghapusan denda. Kebijakan tersebut berlaku bagi wajib pajak yang melunasi tunggakan maupun pembayaran tahun berjalan sebelum batas waktu yang ditentukan. Semoga ke depan kepatuhan pembayaran pajak terus meningkat secara berkelanjutan. (Zahra Nurul Fitria)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....