KPU Banyumas Jajaki Kerja Sama dengan PCNU, Perkuat Pendidikan Pemilih

  • 05 Sep 2026 22:23 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mulai menjajaki kerja sama formal dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyumas. Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperluas sosialisasi dan pendidikan pemilih serta mendukung penyelenggaraan Pemilu 2029.

Penjajakan dilakukan melalui audiensi KPU Banyumas dengan jajaran PCNU di kantor PCNU Banyumas. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian komunikasi KPU dengan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Banyumas.

Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, mengatakan kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan diperlukan untuk memperluas jangkauan kegiatan kepemiluan.

“Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan dalam Pemilu dan Pilkada yang lalu, baik dalam partisipasinya untuk bertugas di badan adhoc hingga dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Untuk selanjutnya, kami ingin mengajukan perjanjian kerja sama untuk memperkuat kolaborasi yang telah dilakukan,” kata Rofingatun.

Menurutnya, kerja sama dengan PCNU merupakan bagian dari upaya KPU membangun kolaborasi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan di Banyumas. Sebelumnya, hubungan KPU dengan warga Nahdliyin telah dilakukan melalui sejumlah kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih.

Ketua PCNU Banyumas, KH. Imam Hidayat, menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung program KPU dalam menghadapi Pemilu 2029. Dukungan tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan sosialisasi maupun penyediaan sumber daya manusia.

“Di NU, terdapat Universitas Nahdlatul Ulama, masyarakat umum, hingga pondok pesantren. Kami siap turut menyukseskan program-program KPU, baik melalui MoU resmi ataupun kegiatan-kegiatan insidentil, baik dalam kegiatan sosialisasi ataupun menyediakan sumber daya manusia (SDM),” ujar Imam.

Namun, Imam menyerahkan keputusan terkait kerja sama kelembagaan kepada Rais Syuriah PCNU Banyumas.

Rais Syuriah PCNU Banyumas, KH. Mughni Labib, menyetujui rencana kerja sama tersebut untuk diformalkan melalui nota kesepahaman. Ia meminta KPU menentukan terlebih dahulu bidang dan sasaran kerja sama, termasuk kemungkinan melibatkan sekolah, perguruan tinggi, pondok pesantren, MWC, maupun ranting NU.

“Saya lebih setuju jika (kerja sama, red) diformalkan dalam bentuk MoU, sehingga (lingkup kerja sama, red) tertuang jelas dan lebih mantap ketika ada acuan,” ujar Mughni.

Dalam pertemuan tersebut, KPU Banyumas menyerahkan draf perjanjian kerja sama kepada PCNU untuk dipelajari. Setelah ditinjau kedua pihak, draf tersebut akan diproses melalui tahapan verifikasi secara berjenjang di lingkungan KPU.

Draf yang telah melalui proses verifikasi selanjutnya akan ditandatangani oleh KPU Banyumas dan PCNU Banyumas. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat jaringan sosialisasi kepemiluan dan pendidikan pemilih menjelang Pemilu 2029.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....