Polisi dan TNI Bersama Perhutani Padamkan Kebakaran Hutan Pinus di Jatinegara
- 29 Agt 2026 12:35 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Tegal – Personel Polsek Jatinegara bersama Koramil Jatinegara dan jajaran Perhutani bergerak cepat melakukan penanganan kebakaran hutan pinus di Petak 16M RPH Tigasari, BKPH Moga, KPH Pekalongan Barat, Desa Gantungan, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jumat (28/8/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 07.00 WIB setelah api terlihat di kawasan hutan. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak terkait sehingga personel Polsek Jatinegara, Koramil Jatinegara, dan jajaran Perhutani segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman secara bersama-sama.
Area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 0,5 hektare, dengan bagian yang terdampak berupa rerumputan dan semak belukar yang mengering di sekitar tanaman pohon pinus. Berdasarkan informasi awal, sumber api diduga berasal dari area tanah milik warga yang berada di sekitar kawasan hutan.
Kapolsek Jatinegara IPTU Marsono mengatakan penanganan dilakukan secara cepat dan terpadu untuk mencegah api meluas ke kawasan hutan yang lebih luas.
“Kami bersama Koramil dan Perhutani langsung melakukan pemadaman setelah menerima informasi kebakaran. Selain penanganan di lokasi, kami juga memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menggunakan cara membakar untuk membuka atau membersihkan lahan,” ujar IPTU Marsono.
Pemadaman melibatkan jajaran Perhutani yang terdiri dari KRPH Tigasari, KRPH Diwung, pensiunan Asper Moga, dan Mandor Tigasari, serta tiga personel Polsek Jatinegara dan satu personel Koramil Jatinegara.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga mengingatkan warga yang menggarap lahan Perhutani agar tidak melakukan pembakaran, terutama saat kondisi vegetasi kering. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta melindungi kawasan hutan dan lingkungan sekitar.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Tidak terdapat pula kerugian material milik warga yang dilaporkan.
Polsek Jatinegara mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....