Kondisi Masyarakat Dunia sebelum Kenabian Muhammad SAW: Diskriminasi Kasta
- 29 Agt 2026 11:40 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto - Praktik diskriminasi sosial seperti sistem kasta pernah menciptakan ketidakadilan nyata. Kasta terendah seperti Sudra kerap dinomorduakan dan tidak mendapat hak hukum yang setara.
Hal itu ditegaskan Ustadz Hendro Kuncoro, S.Pt dalam dialog interaktif Mutiara Pagi di Pro 1 RRI Purwokerto, Sabu 29 Agustus 2026 pagi. Program siaran tersebut menghadirkan ruang dialog agama Islam bersama pendengar di Purwokerto dan sekitarnya.
Ustadz Hendro menjelaskan kedudukan seseorang dalam kasta kuno ditentukan sejak lahir. Ketimpangan hukum sangat terlihat saat kasta atas melanggar hak kasta bawah.
Menurutnya ajaran Islam hadir mengubah kondisi tersebut. Melalui Nabi Muhammad SAW, Islam menegaskan semua manusia sejajar di hadapan Allah.
"Islam menegaskan kemuliaan seseorang tidak diukur dari warna kulit atau suku. Lewat Surah Al-Hujurat ayat 13, yang paling mulia adalah yang paling bertakwa," ujarnya.
Selain menghapus kasta, Islam juga mengangkat derajat perempuan. Ustadz Hendro mencontohkan keistimewaan seorang ibu yang diutamakan tiga kali sebelum ayah.
Islam juga menghapus tradisi kuno yang merugikan perempuan saat ditinggal mati suami. Hal ini menjadi bentuk perlindungan Islam terhadap hak perempuan.
Dalam sesi dialog, seorang pendengar bernama Pak Saka turut menyampaikan pendapatnya. Ia menyoroti fenomena hukum saat ini yang dinilai tumpul ke atas.
Menanggapi hal itu, Ustadz Hendro mengingatkan pentingnya meneladani keadilan Nabi Muhammad SAW. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi mewujudkan masyarakat yang adil.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....