Satlantas Polresta Cilacap Pasang Mata Kucing di Kubangkangkung

  • 17 Sep 2026 18:34 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Cilacap : Satlantas Polresta Cilacap memasang rambu pemantul cahaya atau scotchlite yang dikenal sebagai “mata kucing” di ruas Jalan Raya Jeruklegi-Kawunganten, tepatnya di kawasan hutan Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap. Pemasangan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas, khususnya pada malam hari. Kawasan tersebut merupakan salah satu titik rawan kecelakaan atau black spot, dengan kondisi jalan berkelok, terdapat tanjakan, serta minim penerangan ketika malam.

Kasatlantas Polresta Cilacap, AKP David Raditya Yudhistira, mengatakan pemasangan mata kucing merupakan upaya early warning atau peringatan dini bagi pengendara yang melintas.

Mata kucing yang dipasang berbentuk reflektor lingkaran berbahan scotchlite. Ketika terkena sorotan lampu kendaraan, reflektor tersebut akan memantulkan cahaya sehingga membantu pengendara mengenali kondisi dan arah jalan.

"Pemasangan ini karena ada kondisi perbedaan pada saat siang dan malam yang sangat gelap, jadi berpotensi terjadinya lakalantas, akhirnya kami berinisiatif memasang mata kucing agar menjadi early warning kepada pengendara bahwa disitu ada jalan kelak kelok, berlubang," katanya.

Mata kucing dipasang pada sejumlah pohon di tepi jalan serta median yang berada di sekitar titik rawan kecelakaan.

Dengan adanya mata kucing tersebut bisa meningkatkan konsentrasi dan kewaspadaan pengendara ketika memasuki tikungan maupun tanjakan.

"Ada sekitar 20 titik mata kucing yang dipasang, karena titik tersebut dinilai berpotensi menjadi penyebab kecelakaan di Kubangkangkung," ujar Kasatlantas.

Menurut Kasat, di Cilacap, terdapat sekitar tiga hingga lima titik yang masuk kategori black spot, termasuk di antaranya wilayah Nusawungu, Kawunganten di hutan Kubangkangkung, serta jalur wilayah barat menuju Cipari.

Hingga kini berbagai, upaya pencegahan kecelakaan tidak hanya dilakukan melalui penindakan maupun pemberian legalitas berkendara melalui Surat Izin Mengemudi atau SIM. Satlantas juga mengedepankan langkah preemtif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman.

Satlantas Polresta Cilacap memastikan evaluasi akan terus dilakukan, termasuk dengan memasang mata kucing, rambu lalu lintas, maupun fasilitas lain yang dinilai dapat membantu mencegah masyarakat menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....