KPK Periksa Enam Orang di Mapolresta Banyumas, Tiga di Antaranya Pejabat Unsoed

  • 20 Agt 2026 23:35 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap enam orang di Mapolresta Banyumas, Kamis (20/8/2026). Pemeriksaan berlangsung sejak siang hingga sekitar pukul 22.30 WIB.

Dari enam orang yang menjalani pemeriksaan, tiga di antaranya merupakan pejabat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, sementara tiga lainnya berasal dari pihak luar kampus.

Tiga pejabat Unsoed yang diperiksa yakni Wakil Rektor Bidang Akademik atau Norman Arie Prayogo; Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Noor Farid; serta Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, Eko Sumanto.

Sementara tiga orang dari pihak luar Unsoed yang turut menjalani pemeriksaan yakni Mulya Wardana atau Kating, Adi Wiharto, dan Mulyono.

Hingga pemeriksaan selesai, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun pihak terkait mengenai perkara atau materi pemeriksaan tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan, keenam orang tersebut memilih tidak memberikan keterangan kepada wartawan. Namun, Norman Arie Prayogo sempat menyampaikan bahwa dirinya akan dibawa ke Jakarta untuk melanjutkan proses pemeriksaan.

“Mau dilanjutin di Jakarta pertanyaannya,” ujar Norman singkat.

Belum diketahui secara pasti dalam kapasitas apa keenam orang tersebut diperiksa maupun kaitan pemeriksaan dengan penanganan perkara tertentu. KPK juga belum memberikan penjelasan resmi mengenai pemeriksaan yang berlangsung di Mapolresta Banyumas tersebut.

Perkembangan selanjutnya masih menunggu keterangan resmi dari KPK maupun pihak Unsoed.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....