Polri Amankan Proses Konstatering Pengadilan Negeri Slawi di Adiwerna

  • 14 Agt 2026 15:51 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Tegal – Polsek Adiwerna melaksanakan pengamanan kegiatan konstatering yang dilakukan Pengadilan Negeri Slawi terhadap objek sebidang tanah beserta bangunan rumah di Desa Pedeslohor, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan berlangsung pukul 09.30 hingga 10.45 WIB dengan melibatkan personel Polres Tegal dan Polsek Adiwerna berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tegal Nomor Sprin/887/VIII/PAM.3.3./2026. Pengamanan dipimpin Kapolsek Adiwerna AKP S. Ibnu Akbar, S.H., M.H., bersama 10 personel.

Konstatering tersebut dilaksanakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Slawi Alexander Nahusona, S.H., beserta lima staf, bersama perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tegal bagian penanganan konflik dan sengketa pertanahan, penasehat hukum pemohon, pihak termohon, serta Kepala Desa Pedeslohor.

Objek yang dilakukan konstatering berupa tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 572 seluas 1.440 meter persegi beserta bangunan di atasnya.

Proses tersebut merupakan bagian dari tahapan perkara terkait objek tanah yang sebelumnya menjadi agunan pinjaman perbankan dan kemudian dilelang.

Pelaksanaan konstatering dilakukan berdasarkan surat Pengadilan Negeri Slawi Nomor 1286/PAN.PN.W12-U4/HK.2.4/VIII/2026 tanggal 6 Agustus 2026 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Konstatering.

Kapolsek Adiwerna AKP S. Ibnu Akbar, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan tertib serta memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang hadir.

“Polri hadir untuk memastikan proses kegiatan berjalan aman dan tertib, dengan tetap menghormati proses hukum serta hak seluruh pihak yang terlibat,” ujar AKP S. Ibnu Akbar.

Pengamanan tersebut menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap pelaksanaan tugas lembaga peradilan, sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif selama proses hukum berlangsung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....