Ekshumasi Sutrimo Selesai, Tim Forensik Ungkap Temuan Awal

  • 12 Agt 2026 18:54 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas – Tim gabungan dokter forensik telah menyelesaikan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Sutrimo, pegawai rumah tangga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, di Makam Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8/2026).

Kepala Tim Dokter Forensik, dr. Ahmad Yudianti, mengatakan dari hasil pemeriksaan luar dan dalam secara visual, tidak ditemukan tanda-tanda luka akibat benda tumpul maupun benda tajam.

Jenazah yang diperiksa dipastikan berjenis kelamin laki-laki, dengan perkiraan usia sekitar 40 tahun dan panjang badan 166 sentimeter.

"Untuk pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam secara visual, kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang diakibatkan oleh benda tumpul maupun benda tajam," katanya dalam konferensi pers, Rabu sore.

Meski demikian, tim forensik belum dapat menyimpulkan penyebab maupun cara kematian Sutrimo. Sejumlah sampel telah diambil untuk pemeriksaan lanjutan di laboratorium.

Pemeriksaan tersebut meliputi histopatologi untuk melihat kondisi jaringan tubuh, toksikologi untuk mengetahui kemungkinan adanya zat atau racun tertentu, serta pemeriksaan DNA untuk kepentingan identifikasi dan pendalaman penyebab kematian.

Ahmad mengatakan, hasil akhir masih menunggu seluruh pemeriksaan laboratorium tersebut.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan ekshumasi merupakan bagian dari proses penyidikan atas kasus kematian Sutrimo.

Penyidikan dilakukan setelah adanya dua laporan polisi, masing-masing diterima Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Kedua laporan tersebut kemudian ditangani Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian perkara berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Menurutnya, hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Polresta Banyumas dan Polda Metro Jaya menjadi dasar untuk meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.

Ia menegaskan hasil ekshumasi dan autopsi nantinya menjadi salah satu bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.

"Ekshumasi dan autopsi ini menjadi bagian dari proses penyidikan yang sedang kami laksanakan," ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan, selesainya ekshumasi dan autopsi belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo.

Tim masih menunggu hasil pemeriksaan histopatologi, toksikologi, DNA, serta analisis lebih lanjut dari para ahli. Setelah seluruh hasil pemeriksaan diperoleh, penyidik baru akan melakukan pendalaman untuk menentukan kesimpulan terkait penyebab dan cara kematian Sutrimo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....