Korban Dugaan Penganiayaan oleh Istri Polisi Kembali Jalani Perawatan di RS
- 12 Agt 2026 13:47 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Kota Tegal - Korban berinisial V dalam perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan istri anggota Polres Tegal Kota di Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, kembali menjalani pemeriksaan medis setelah mengalami keluhan sakit kepala dan nyeri pada bagian perut. Kuasa hukum korban menyebut perawatan dilakukan berdasarkan rekomendasi dokter untuk observasi lebih lanjut terhadap kondisi korban, Selasa (11/8/2026).
Pemeriksaan medis terhadap korban telah dilakukan melalui CT scan dan rontgen, sementara hasil observasi masih menunggu penanganan dari pihak medis. Selain keluhan fisik, korban juga disebut masih mengalami trauma setelah peristiwa tersebut.
Kuasa hukum korban, Yanuar Agil Shahrizal mengatakan keluhan tersebut dirasakan korban dalam beberapa hari terakhir. Pihaknya kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk memastikan kondisi kesehatan korban dan direkomendasikan menjalani rawat inap sementara untuk observasi lebih lanjut.
“Kami saat ini sedang berada di rumah sakit karena korban satu sampai dua hari terakhir mengalami keluhan terkait rasa sakit di kepala dan nyeri di perut. Tadi sudah dilakukan CT scan dan rontgen, hasilnya masih menunggu observasi,” ujar Yanuar.
Selain kondisi fisik, Yanuar menjelaskan korban juga masih mengalami guncangan secara psikis akibat kejadian yang dialaminya. Pihaknya berencana melakukan koordinasi dan konsultasi dengan psikiater untuk mengetahui kondisi psikologis korban secara lebih jelas.
“Kondisi korban dari sisi psikis mengalami goncangan dan sangat trauma. Kami juga akan koordinasi serta konsultasi dengan psikiater untuk mengecek apakah korban mengalami trauma yang sangat mendalam,” kata Yanuar.
Yanuar mengatakan pihaknya telah melengkapi saksi yang diperlukan oleh penyidik terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut. Untuk perkembangan penanganan perkara selanjutnya, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik Polres Tegal Kota.
Kuasa hukum korban berharap proses penanganan perkara tetap berjalan seiring dengan pemulihan kondisi fisik dan psikis korban. Mereka menyatakan akan mengikuti proses hukum dan menyerahkan penanganan perkara kepada penyidik berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....