Ekshumasi Jenazah Sutrimo Dilakukan, Tim Forensik Dalami Penyebab Kematian

  • 12 Agt 2026 10:48 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas – Tim gabungan dokter forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo, pegawai rumah tangga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, di Makam Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8/2026).

Proses ekshumasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan merupakan bagian dari penyidikan untuk mengungkap riwayat medis serta memastikan penyebab dan cara kematian Sutrimo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama, pembongkaran makam atau ekshumasi. Kedua, pemeriksaan luar jenazah untuk memastikan identitas dan kondisi jenazah. Ketiga, pemeriksaan bagian dalam atau autopsi.

"Pelaksanaan ekshumasi ini ada tiga tahapan, yaitu pembongkaran kuburan, pemeriksaan luar jenazah, dan pemeriksaan bagian dalam," ujarnya.

Ketua Persatuan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI), Dr. dr. Sumy Hastry, mengatakan ekshumasi dilakukan atas dukungan dan kolaborasi Polda Jawa Tengah dengan Polda Metro Jaya.

Menurutnya, terdapat dua laporan masyarakat yang menjadi bagian dari proses penyidikan, yakni laporan di Bareskrim serta laporan dari keluarga almarhum di Polresta Banyumas.

Hastry menjelaskan, pemeriksaan melibatkan tim dokter forensik dari PDFMI Jawa, Tengah, dan Jawa Timur. Selain dokter spesialis forensik medikolegal, tim juga melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi.

"Sehingga kita bekerja secara menyeluruh dan komprehensif. Hasilnya berdasarkan pemeriksaan laboratorium yang nanti kita dapatkan," katanya.

Tim forensik akan mengambil sejumlah sampel dari jenazah maupun lingkungan makam untuk kemudian diperiksa di laboratorium. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian penting dalam menentukan apakah kematian Sutrimo tergolong kematian wajar atau tidak wajar.

Hastry mengatakan, proses pembusukan jenazah sudah berlangsung karena Sutrimo telah dimakamkan lebih dari 10 hari sejak meninggal pada 23 Juli 2026. Meski demikian, kondisi tanah makam yang relatif kering diharapkan dapat membantu proses pemeriksaan.

"Memang proses pembusukan pasti sudah terjadi karena sudah lebih dari 10 hari. Tapi kita berharap mendapatkan hasil karena keadaan lingkungannya kering dan bagus," ujarnya.

Hasil ekshumasi dan pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara lebih jelas penyebab dan cara kematian Sutrimo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....