Legislator Dorong Penanganan Narkoba di Purbalingga Jadi Gerakan Rakyat

  • 11 Agt 2026 09:58 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purbalingga – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Taufiq R. Abdullah, mendorong penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Purbalingga menjadi gerakan bersama masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Taufiq saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor BNN Kabupaten Purbalingga, Senin (10/8/2026). Kunjungan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Zaki Mubarok dan diterima Kepala BNN Kabupaten Purbalingga Dr. H. Nasrudin beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, BNN Kabupaten Purbalingga memaparkan capaian pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN selama semester pertama 2026.

Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, Nasrudin, mengatakan di bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, pihaknya telah memberikan edukasi kepada 92.968 pelajar dari target 100 ribu pelajar.

Edukasi tersebut antara lain dilakukan melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS yang menjangkau 58 sekolah, terdiri dari empat SD, 33 SMP, serta 21 SMA/MA sederajat.

Nasrudin juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang integrasi kurikulum anti narkoba pada jenjang PAUD, SD, SMP, hingga pendidikan kesetaraan.

Sementara pada bidang rehabilitasi, BNN Kabupaten Purbalingga telah menangani 25 klien penyalahguna narkoba yang terdiri atas 20 laki-laki dan lima perempuan.

Sebanyak 60 persen klien diketahui menggunakan lebih dari satu jenis zat, sedangkan 60 persen lainnya masih berusia di bawah 18 tahun.

Adapun penyalahgunaan obat-obatan seperti pil kuning, pil putih, Heximer, dan Tramadol mendominasi hingga 51 persen dari kasus yang ditangani. Sementara 56 persen klien mengaku mulai menggunakan narkoba karena ajakan atau bujukan teman.

Di bidang pemberantasan, BNN Kabupaten Purbalingga juga telah melampaui target asesmen terpadu. Dari target enam kasus sepanjang 2026, hingga semester pertama telah dilakukan asesmen terhadap 19 tersangka atau mencapai 317 persen dari target.

Seluruh perkara tetap diproses sesuai ketentuan hukum, sementara para tersangka juga direkomendasikan memperoleh rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNN Kabupaten Purbalingga.

Taufiq R. Abdullah mengapresiasi upaya BNN Kabupaten Purbalingga dalam mencegah dan menangani penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, penanganan narkoba perlu melibatkan seluruh lapisan masyarakat agar dampaknya lebih luas.

Ia mencontohkan keberhasilan program keluarga berencana yang dilakukan BKKBN sebagai gerakan masyarakat yang mampu menjangkau berbagai kalangan.

“Keberhasilan ini setidaknya dapat menjadi pelecut bagi BNN untuk menjadikan penanganan permasalahan narkoba sebagai gerakan rakyat. Sebagai legislator, saya siap memberikan dukungan penuh,” ujar Taufiq.

BNN Kabupaten Purbalingga diketahui memiliki wilayah kerja yang mencakup Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Banjarnegara. Karena itu, sinergi antara BNN, pemerintah daerah, legislatif, serta masyarakat di kedua wilayah dinilai penting untuk memperkuat pelaksanaan P4GN.

Kehadiran Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Zaki Mubarok, yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah X meliputi Banjarnegara, turut memperkuat komitmen legislatif daerah dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor sekaligus mendorong penanganan narkoba sebagai gerakan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....