Perkuat Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas lewat Layanan Sosial
- 09 Agt 2026 20:13 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Banyumas terus memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui berbagai layanan sosial. Upaya tersebut dilakukan agar penyandang disabilitas memperoleh hak yang setara, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hingga pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Pekerja Sosial Dinsos P3A Kabupaten Banyumas, Wahyu Syabani Anistiarini, S.Tr.Sos, mengatakan, pendataan menjadi langkah awal yang sangat penting agar penyandang disabilitas dapat memperoleh layanan sesuai kebutuhan. Menurutnya, penyandang disabilitas perlu terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga pemerintah dapat memberikan bantuan secara tepat sasaran.
“Bagaimana kita bisa memberikan akses, memberikan ruang, memberikan bantuan kalau kita tidak tahu siapa disabilitasnya. Maka penyandang disabilitas harus terdata terlebih dahulu di DTSEN,” ujarnya dalam program Ruang Disabilitas Pro 1 RRI Purwokerto, Sabtu (8/8/2026).
Wahyu menjelaskan, Dinsos P3A menerapkan sistem jemput bola melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Setelah menerima laporan dari desa atau masyarakat, petugas akan melakukan asesmen untuk mengetahui kebutuhan penyandang disabilitas, mulai dari alat bantu seperti kursi roda, walker, kruk, tongkat netra, hingga rekomendasi rehabilitasi sosial.
Dinsos P3A juga bekerja sama dengan Sentra Satria Kementerian Sosial, Balai Latihan Kerja (BLK), serta berbagai pemangku kepentingan agar layanan dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah pelosok. Selain layanan sosial, Dinsos P3A juga mendorong penyandang disabilitas agar lebih mandiri melalui program pemberdayaan ekonomi.
“Ketika mereka masuk ke dunia kerja itu bukan atas dasar kasihan, tetapi atas dasar mereka ini mampu dan layak mendapatkan kesempatan yang sama,” kata Wahyu.
Berbagai pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, hingga kesempatan mengikuti pameran produk UMKM diberikan agar penyandang disabilitas mampu bersaing di dunia kerja. Wahyu mengajak masyarakat untuk menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas dan mulai memberikan kesempatan yang setara dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, dukungan keluarga, lingkungan, dan pemerintah menjadi kunci agar penyandang disabilitas dapat hidup mandiri dan berdaya.
“Jangan kita memandang seluruh penyandang disabilitas dengan mengasihani, tetapi bagaimana kita bisa memenuhi hak-hak mereka dan memberikan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi, bekerja, dan berkarya,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....