Perlinsos Digital Banyumas Siap Diterapkan, Ribuan Penerima Masuk Resgistrasi

  • 03 Agt 2026 12:05 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Pemerintah Kabupaten Banyumas mulai mempersiapkan implementasi program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Program tersebut hadir sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial (bansos).

Melalui program ini, sebanyak sekitar 649 ribu penerima bantuan sosial di Banyumas akan diregistrasi ke dalam sistem digital yang terintegrasi dengan berbagai kementerian dan lembaga. Hal tersebut disampaikan Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos P3A Kabupaten Banyumas, Wahyudi Joko Siswoyo.

Joko mengatakan penerima yang menjadi sasaran registrasi meliputi masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.

"Objek digitalisasi bansos di Banyumas adalah masyarakat penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat, baik PKH maupun BPNT, jumlahnya sekitar 649 ribu penerima," ujarnya.

Menurut Joko, digitalisasi bansos merupakan program nasional yang mulai diperluas pada tahun 2026. Kabupaten Banyumas menjadi salah satu daerah yang ditunjuk sebagai lokasi perluasan piloting project setelah sebelumnya program serupa lebih dulu diterapkan di Kabupaten Banyuwangi.

Ia menjelaskan, kehadiran Portal Perlinsos Digital akan menjadi pintu masuk integrasi berbagai layanan pemerintah. Setelah masyarakat terdaftar, data penerima bantuan akan terhubung dengan sejumlah basis data kementerian dan lembaga lainnya, seperti data kependudukan, ketenagakerjaan, kelistrikan, aparatur sipil negara (ASN), hingga data pertanahan.

"Harapannya nanti cukup satu kali registrasi, data masyarakat bisa terhubung dengan berbagai layanan pemerintah sehingga penyaluran bantuan maupun program lainnya menjadi lebih tepat sasaran," katanya.

Dalam proses pendataan, Dinas Sosial mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Sementara itu, pemutakhiran data masih dilakukan secara bertahap melalui mekanisme pelaporan masyarakat di tingkat desa.

Apabila terdapat warga miskin yang belum menerima bantuan sosial, mereka dapat melapor kepada operator desa. Selanjutnya laporan tersebut akan diverifikasi melalui proses ground check oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum dilakukan pembaruan data.

Joko menambahkan, registrasi Perlinsos Digital tidak hanya menyasar penerima bansos, tetapi juga masyarakat miskin lainnya sebagai bagian dari penyusunan basis data kemiskinan yang akan digunakan dalam pelaksanaan program pemerintah pada tahun 2027.

Meski demikian, pelaksanaan program masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah rendahnya tingkat literasi digital masyarakat. Padahal, sistem telah menyediakan fasilitas registrasi mandiri bagi warga yang memiliki telepon pintar dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Kendalanya, masih banyak masyarakat yang belum familiar menggunakan aplikasi atau bahkan belum memiliki telepon pintar, sehingga perlu pendampingan," katanya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Sosial P3A Kabupaten Banyumas akan melakukan registrasi secara langsung di desa-desa. Selain itu, lebih dari 3.000 agen telah disiapkan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan melakukan registrasi secara mandiri.

Dinas Sosial berharap masyarakat, khususnya penerima bantuan sosial dan warga miskin yang menjadi sasaran program, dapat hadir saat pelaksanaan registrasi di balai desa. Hal itu dilakukan agar proses pendataan berjalan lancar dan menghasilkan data yang lebih akurat sebagai dasar penyaluran bantuan sosial ke depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....