Resmi Dibuka, Layanan Paspor Simpatik Hadir di Banyumas

  • 01 Agt 2026 14:01 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO. ID, Banyumas – Masyarakat Kabupaten Banyumas kini dapat mengurus paspor lebih mudah tanpa harus bepergian ke kantor imigrasi di daerah lain. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap resmi membuka Layanan Paspor Simpatik di Kantor BKAD Kabupaten Banyumas pada Jumat (31/7/2026).

Program ini menjadi langkah nyata Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kemudahan akses terhadap dokumen perjalanan.Peresmian layanan tersebut dihadiri Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Ari Wibowo, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap Ryo Achdar.

Dalam sambutannya, Yanuar Ari Wibowo menyampaikan bahwa pada pelaksanaan perdana ini disediakan sebanyak 500 kuota pelayanan paspor, baik untuk permohonan paspor baru maupun penggantian. Layanan tersebut akan berlangsung hingga 4 Agustus 2026.

Menurut Yanuar, kehadiran Layanan Paspor Simpatik merupakan hasil sinergi antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses masyarakat. Selain itu, kemudahan dalam memperoleh dokumen perjalanan juga diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan paspor sesuai dengan peruntukannya. Paspor, kata Yanuar, tidak boleh disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Setiap permohonan paspor akan melalui proses pemeriksaan dan verifikasi secara cermat guna memastikan tujuan penerbitannya jelas dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, mengapresiasi terselenggaranya Layanan Paspor Simpatik di Banyumas. Menurutnya, program ini sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau masyarakat.

Haryono juga mendorong seluruh jajaran untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, ramah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.” Melalui penyelenggaraan Layanan Paspor Simpatik ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang mudah diakses, cepat, dan berkualitas,” tutup Haryono.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....