BNN Purbalingga Dukung Perluasan Layanan Rehabilitasi Narkoba di Puskesmas
- 30 Jul 2026 08:25 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purbalingga – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga mendorong partisipasi Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam memperluas layanan rehabilitasi medis bagi penyalah guna narkoba melalui Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Langkah tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan peran puskesmas sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
BNN Kabupaten Purbalingga menjelaskan upaya memperluas akses layanan rehabilitasi sebenarnya telah dimulai sejak terbitnya Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Nomor 188.4/1702 tanggal 25 Juli 2016. Melalui keputusan tersebut, delapan puskesmas ditetapkan sebagai pilot project layanan bagi penyalah guna dan/atau pecandu narkotika di Kabupaten Purbalingga, yakni Puskesmas Bobotsari, Kalimanah, Rembang, Karangreja, Kejobong, Kemangkon, Karangmoncol, dan Bukateja.
Meski demikian, implementasi program tersebut belum berjalan optimal. Salah satu kendala utama adalah petugas di delapan puskesmas tersebut belum memperoleh pelatihan asesmen rehabilitasi yang tersertifikasi oleh Kementerian Kesehatan.
Memasuki 10 tahun pelaksanaan program tersebut, BNN Kabupaten Purbalingga menyebut penguatan layanan rehabilitasi kini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2025–2029. Regulasi tersebut mewajibkan seluruh puskesmas mampu memberikan layanan rehabilitasi medis bagi penyalah guna narkoba.
Sebagai tindak lanjut, pada 2026 diusulkan tujuh Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Kabupaten Purbalingga, yaitu Puskesmas Karangmoncol, Bobotsari, Bojongsari, Kalimanah, Kaligondang, Bukateja, serta RSUD dr. Goetheng Taroenadibrata.
BNN Kabupaten Purbalingga menyatakan siap mendukung transformasi layanan rehabilitasi medis yang tengah dilakukan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinkesPPKB) Kabupaten Purbalingga melalui sinergi lintas sektor dalam aspek P4GN.
"Klinik Pratama BNN Kabupaten Purbalingga siap menjadi mitra strategis bagi tujuh IPWL yang tengah diusulkan di tahun 2026 ini," demikian komitmen yang disampaikan BNN Kabupaten Purbalingga.
Melalui kolaborasi tersebut, BNN Kabupaten Purbalingga berharap akses layanan rehabilitasi bagi penyalah guna dan pecandu narkoba semakin mudah dijangkau masyarakat, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan Purbalingga BERSINAR atau Bersih dari Narkoba.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....