BNN Kabupaten Banyumas Gandeng BAZNAS, Gelar Bimtek Penggiat P4GN

  • 29 Jul 2026 15:36 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan tema "Meningkatkan Kompetensi dan Sinergi Penggiat P4GN untuk Mewujudkan Masyarakat Banyumas yang Sehat, Aman, dan Produktif." Kegiatan ini terlaksana dengan dukungan pendanaan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyumas.

Bimtek diselenggarakan pada Rabu, 29 Juli 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Red Chili Restaurant, Banyumas, dan diikuti oleh 20 orang Sekretaris Desa (Sekdes) dan Sekretaris Kelurahan (Seklur) yang berasal dari wilayah dengan kategori Waspada berdasarkan hasil Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BNN Kabupaten Banyumas, Kombes Pol. Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si., yang sekaligus menyampaikan materi mengenai Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN. Dalam paparannya, beliau menegaskan bahwa upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika bukan semata menjadi tanggung jawab BNN maupun aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan komitmen, kolaborasi, dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa dan kelurahan sebagai garda terdepan dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.

"Keberhasilan program P4GN sangat ditentukan oleh sinergi seluruh komponen bangsa. Pemerintah desa dan kelurahan memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat, menggerakkan partisipasi warga, serta menciptakan lingkungan yang tangguh terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujar Kombes Pol. Iwan Irmawan.

Materi berikutnya disampaikan oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., yang membahas Aspek Hukum P4GN. Dalam sesi tersebut dipaparkan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai tindak pidana narkotika, peran aparat penegak hukum dalam penanganan kasus narkotika, serta pentingnya dukungan pemerintah desa dan kelurahan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Selanjutnya, peserta memperoleh pembekalan mengenai Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya P4GN yang disampaikan oleh Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama BNN Kabupaten Banyumas, Teguh Iman Santosa, S.Pd., M.Pd. Materi ini menitikberatkan pada strategi membangun partisipasi masyarakat, pembentukan penggiat P4GN, penguatan ketahanan keluarga, serta pengembangan jejaring kemitraan di tingkat desa dan kelurahan sebagai langkah preventif dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika.

Sebagai materi penutup, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama BNN Kabupaten Banyumas, Siti Aminah, S.Sos.I., menyampaikan materi mengenai Pengetahuan Dasar Adiksi dan Rehabilitasi. Peserta diberikan pemahaman mengenai konsep adiksi, dampak penyalahgunaan narkotika terhadap individu, keluarga, dan lingkungan, serta pentingnya rehabilitasi sebagai pendekatan pemulihan bagi penyalah guna narkotika agar dapat kembali menjalankan fungsi sosial secara optimal.

Pelaksanaan Bimbingan Teknis Penggiat P4GN ini merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara BNN Kabupaten Banyumas dan BAZNAS Kabupaten Banyumas dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Dukungan BAZNAS menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam memperkuat program pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Banyumas.

Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta mampu menjadi Penggiat P4GN sekaligus agen perubahan di wilayahnya masing-masing. Peran aktif Sekretaris Desa dan Sekretaris Kelurahan diharapkan dapat memperkuat edukasi kepada masyarakat, membangun ketahanan keluarga, menggerakkan partisipasi warga, serta memperluas kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan desa dan kelurahan yang tangguh terhadap ancaman narkoba.

BNN Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai mitra strategis lainnya. Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian bersama, diharapkan dapat terwujud masyarakat Banyumas yang sehat, aman, produktif, serta bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sejalan dengan cita-cita Indonesia menuju Generasi Emas 2045.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....