BNN Banyumas Perkuat Pencegahan Narkoba lewat Program BERSINAR

  • 27 Jul 2026 13:45 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto – Narkoba masih menjadi ancaman besar bagi sebuah bangsa karena dapat merusak kualitas generasi penerus dan mengganggu keutuhan masyarakat. Penyalahgunaannya pun masih banyak ditemukan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Banyumas. Untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, Banyumas meluncurkan program BERSINAR (Banyumas Bersih dari Narkoba).

Kabupaten Banyumas sendiri terindikasi sebagai wilayah yang rawan terhadap ancaman narkoba. Berdasarkan hasil Survei Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN), dari 331 desa dan kelurahan di Banyumas terdapat dua desa yang masuk kategori bahaya, 48 desa berstatus siaga, dan 68 desa tergolong aman. Penyalahgunaan narkoba juga banyak ditemukan di kalangan pelajar. Hal tersebut disampaikan oleh Rizky Hastono, S.H., M.H., dari BNN Kabupaten Banyumas dalam dialog SANKSI di RRI Pro 1 Purwokerto.

Rizky mengungkapkan, sebagian besar pelajar yang menyalahgunakan narkoba melakukannya dengan prinsip "3M", yaitu Murah, Meriah, dan Mendem. Jenis yang banyak dikonsumsi pun bukan hanya narkotika, tetapi juga psikotropika dan obat-obatan terlarang. Berdasarkan hasil survei BNN, sebanyak 9 persen pengguna pertama kali mencoba karena ajakan teman, 19 persen untuk bersenang-senang, 11 persen karena konflik dalam keluarga, dan 9 persen akibat jebakan minuman yang telah dicampur obat memabukkan oleh teman.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, BNN menjalankan tiga pilar utama. Pertama, Harm Reduction yang berfokus pada pemulihan kondisi fisik dan mental melalui rehabilitasi. Kedua, Supply Reduction yang bertujuan memutus rantai pasok dan jaringan peredaran narkotika dari bandar kepada penyalahguna. Ketiga, Demand Reduction yang berfokus pada upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, BNN RI juga memiliki program Ananda Bersinar (Aksi Narkotika Dimulai dari Anak) yang memberikan edukasi sejak usia dini, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA.

Rizky juga menyoroti bahwa peredaran narkoba saat ini semakin mudah menjangkau anak-anak. Ia mencontohkan pengalamannya saat melakukan sosialisasi di sebuah sekolah dasar. Saat itu, seorang siswa melaporkan telah menemukan obat-obatan terlarang di pinggir jalan. Temuan tersebut menunjukkan bahwa ancaman narkoba bisa berada sangat dekat dengan kehidupan anak-anak.

Tantangan lain yang dihadapi saat ini adalah perkembangan teknologi digital yang turut dimanfaatkan dalam peredaran narkoba. "Karena beberapa kasus yang ditangani oleh BNN dan Polresta Banyumas, anak-anak ini pesannya lewat online," ujarnya.

Karena itu, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, hingga komunitas lokal untuk memperkuat edukasi dan pengawasan. Hal ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 102 sampai 106 yang mengatur peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Banyumas sendiri tercatat meraih peringkat kedua nasional sebagai Kota Tanggap Ancaman Narkoba.

Di lingkungan keluarga, peran orang tua juga tidak kalah penting. Rumah perlu menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk bercerita dan menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, sehingga anak tidak mencari pelarian pada hal-hal yang bersifat negatif.

Bagi masyarakat yang ingin pulih dari kecanduan narkoba, dapat langsung mendatangi klinik BNN Kabupaten Banyumas atau menghubungi layanan informasi melalui SIBAWOR (Sistem Informasi BNN Banyumas) di nomor WhatsApp 0851-6644-9090 yang aktif selama 24 jam untuk berkonsultasi maupun membuat jadwal rehabilitasi tanpa dipungut biaya. (Fauziyah)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....