Program RTLH Banyumas Libatkan Gotong Royong dan Tenaga Kerja Lokal
- 19 Jul 2026 23:02 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Banyumas tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga memberdayakan tenaga kerja lokal melalui sistem swakelola.
Staf Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas, Nurul Fitriani, menjelaskan program RTLH merupakan bantuan peningkatan kualitas rumah yang pelaksanaannya melibatkan masyarakat sekitar.
"Program RTLH ini bukan membangun rumah dari nol, melainkan meningkatkan kualitas rumah yang sudah ada. Penerima bantuan juga menentukan sendiri pekerjanya sehingga melibatkan tenaga kerja lokal melalui semangat gotong royong," ujarnya.
Nurul menambahkan, pada 2026 pemerintah menetapkan besaran bantuan sebesar Rp20 juta per unit untuk program yang bersumber dari APBN maupun APBD Kabupaten. Khusus bantuan APBD Kabupaten, anggaran tersebut terdiri atas Rp17 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp3 juta sebagai bantuan upah tukang.
Sementara itu, bantuan dari CSR Yayasan Budha Tzu Chi mencapai Rp30 juta per unit. Adapun mekanisme penyaluran bantuan berbeda sesuai sumber pendanaannya, mulai dari bantuan sosial langsung kepada masyarakat hingga melalui rekening desa.
Hingga Juli 2026, program RTLH di Banyumas telah mencapai 1.429 unit yang selesai maupun masih dalam proses pembangunan dan tersebar di 125 desa pada 19 kecamatan. Program ini diharapkan tidak hanya menghadirkan rumah yang lebih layak huni, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui keterlibatan tenaga kerja lokal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....